VoxLampung.com, Bandar Lampung – Rutan Kelas I Bandar Lampung merazia kamar hunian narapidana (napi) pada Senin malam, 14/6/2021. Razia ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), dan dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Lampung.
Razia dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Wilayah Lampung Farid Junaedi, didampingi Kasubdit Keamanan Basan Baran Yudi Hariyanto, dan Kepala Rutan Bandar Lampung Sulardi. Seluruh petugas razia terlebih dahulu melakukan apel sebelum melakukan tugasnya.
Selanjutnya, para petugas dibagi dalam beberapa kelompok, dan langsung melaksanakan razia di setiap blok hunian di dalam Rutan Bandar Lampung. Seluruh tahanan diminta untuk keluar dari blok hunian sembari diperiksa tubuhnya oleh petugas yang dibekali alat metal detektor.
Kepala Rutan Bandar Lampung Sulardi menerangkan, razia ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan bahwa untuk keamanan dan ketertiban di dalam Rutan itu kuncinya ada tiga, yaitu deteksi dini, pemberantasan Narkoba, dan sinergitas,” Kata Sulardi kepada VoxLampung, disela-sela kegiatan razia hunian napi, Senin malam.
Sulardi menjelaskan, kegiatan deteksi dini dilakukan dalam bentuk bermacam-macam, dan sejatinya memang setiap hari dilakukan.
Saban hari, kata Sulardi, kegiatan intelijen rutin dilakukan petugas, baik menggunakan seragam maupun pakaian preman. Mulai dari blok-blok hunian, maupun di tempat pendaftaran pengunjung, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
BACA JUGA: UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Razia Serentak Hunian Napi, Hasilnya Nihil Narkoba
“Malam ini sudah dilakukan penggeledahan, dan hasilnya sesuai yang kita lihat, barang-barang yang memang disinyalir dapat dijadikan gangguan keamanan dan ketertiban seperti kabel, kartu remi, penyukur jenggot yang kita dapatkan, diamankan,” Kata Sulardi.
“Alhamdulillah Rutan Bandar Lampung aman dari barang-barang terlarang khususnya Narkoba maupun handphone sebagai biang kerok terjadinya transaksi narkoba,” Imbuhnya.
Sulardi bersyukur, Rutan Bandar Lampung dalam kurun waktu enam bulan selama dirinya menjabat, yakni dari Januari hingga Juni 2021 ini, tidak ada indikasi adanya peredaran Narkoba di dalam Rutan.
“Bahkan dari BNN sendiri menyampaikan bahwa Alhamdulillah di Rutan Bandar Lampung tidak ada indikasi peredaran Narkoba. Termasuk saat ada kunjungan dari Dirjen Pemasyarakatan juga menyampaikan Alhamdulillah di sini bersih dari indikasi adanya Narkoba, ataupun narapidana yang melakukan transaksi Narkoba,” Pungkas Sulardi. (*)







Komentar