oleh

UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Razia Serentak Hunian Napi, Hasilnya Nihil Narkoba

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menggelar razia hunian warga binaan secara serentak pada Senin malam, 14/6/2021. Razia ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021.

Yuniarto, Kepala Bidang Keamanan Kemenkumham Lampung menjelaskan, razia ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Lampung. Tujuannya yakni sebagai salah satu bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di wilayah Lampung.

“Tujuan selanjutnya yaitu untuk memperkuat program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di seluruh UPT wilayah Lampung, serta sebagai bentuk evaluasi program pengamanan dan pembinaan,” Kata Yuniarto kepada VoxLampung, di sela-sela kegiatan razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Senin malam.

Petugas menggeledah pakaian Napi saat kegiatan razia. | VoxLampung

Sebelum razia dilakukan, para petugas baik dari Lapas Narkotika maupun Kemenkumham melakukan apel terlebih dahulu di halaman depan Lapas Narkotika. Selanjutnya mereka membagi tugas untuk merazia blok hunian.

Petugas dilengkapi dengan alat metal detektor untuk mendeteksi benda-benda yang terbuat dari logam. Satu-persatu napi diminta keluar dari kamar hunian sembari diperiksa tubuhnya oleh petugas menggunakan metal detektor. Setelah semua napi keluar dari kamar hunian, petugas langsung menggeledah setiap sudut ruang kamar.

BACA JUGA: Kasus Kosmetik Ilegal, Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah petugas menggeledah seluruh bagian kamar hunian napi, hasilnya, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti Narkoba maupun telepon genggam.

“Semua kamar kami sisir, hasilnya seperti yang kita saksikan, tidak ada barang terlarang. Alhamdulillah berkat kinerja jajaran pengamanan di Lapas Narkotika ini,” Kata Yuniarto.

Kendati demikian, petugas tetap mengamankan benda-benda yang disinyalir dapat mengganggu ketertiban dan keamanan warga binaan di dalam Lapas, seperti korek api, kabel, kartu remi, garpu, dan pencukur jenggot.

“Kegiatan razia ini memang rutin dan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan,” Imbuh Yuniarto. (*).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi