VoxLampung.com, Bandar Lampung – Polemik yang mencuat usai Lanny Mariska tampil dalam podcast Denny Sumargo mendapat tanggapan dari keluarga pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin. Melalui kuasa hukumnya, Sopian Sitepu, keluarga menyampaikan sejumlah klarifikasi terhadap berbagai pernyataan yang disampaikan Lanny dalam tayangan tersebut.
Klarifikasi itu mencakup sejumlah isu yang menjadi sorotan publik, mulai dari dinamika rumah tangga Lanny dan Rommy Dharma Satriawan, hak bertemu anak, persoalan utang, dugaan kriminalisasi, hingga proses hukum yang sempat membuat Lanny menjalani masa penahanan. Keluarga menilai ada sejumlah keterangan yang perlu diluruskan agar publik memperoleh gambaran dari kedua belah pihak.
Dalam podcast itu, Lanny Mariska mengisahkan perjalanan rumah tangganya dengan Rommy, putra Artalyta Suryani. Ia mengaku mengetahui suaminya diduga berselingkuh, menikah lagi dengan perempuan lain, dan memiliki dua anak dari hubungan tersebut.
Lanny mengaku sempat tinggal selama beberapa tahun di Melbourne, Australia, untuk mengasuh tiga anaknya, yang salah satunya berkebutuhan khusus. Selama di sana, ia menerima kiriman uang bulanan dari Rommy. Namun, menurutnya, dana tersebut kerap tidak mencukupi kebutuhan sehingga ia terpaksa meminjam uang dari teman hingga rentenir berbunga tinggi.
Ia juga mengaku pernah membuka usaha penyewaan gaun mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menurut Lanny, bisnis yang semula didukung keluarga suaminya itu kemudian diminta dihentikan hingga memicu persoalan utang.
Lanny menyebut seluruh utangnya kepada sejumlah rekan di Indonesia akhirnya dilunasi keluarga mertuanya. Menurutnya, Artalyta memanggil satu per satu pihak yang memiliki piutang terhadap dirinya dengan didampingi kuasa hukum Sopian Sitepu.
Lanny lantas mengaku terusik saat Rommy berencana menjual rumah yang pernah ia tempati di Melbourne. Ia menduga rumah tersebut akan diberikan kepada perempuan lain.
Saat berupaya memperjuangkan persoalan itu, Lanny mengaku justru dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan uang perusahaan. Ia membantah tuduhan tersebut karena mengaku tidak pernah bekerja di perusahaan dimaksud dan hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga. Lanny mengatakan dirinya sempat ditahan selama 45 hari.
Selama menjalani penahanan, Lanny mengklaim mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Ia mengaku diperlakukan kasar, ditempatkan di sel yang tidak layak, serta tidak dapat segera menghubungi keluarganya.
Selain itu, Lanny mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum anggota kepolisian dan direkam kamera pengawas saat mandi. Menurutnya, dugaan tersebut telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Lanny juga mengaku sempat dibawa ke rumah sakit jiwa. Namun, berdasarkan pengakuannya, pihak rumah sakit menolak melakukan perawatan karena menyatakan dirinya dalam kondisi sehat.
Kini, Lanny mengaku terus memperjuangkan hak anak-anaknya sekaligus melaporkan balik suaminya atas dugaan fitnah yang menurutnya membuat ia kehilangan kebebasan dan nama baik.
Klarifikasi Keluarga Artalyta Suryani
Menanggapi pernyataan tersebut, Sopian Sitepu mengatakan kondisi yang disampaikan Lanny berbeda dengan fakta yang diketahui pihak keluarga.
Menurut Sopian, uang yang dikirim Rommy untuk memenuhi kebutuhan Lanny dan anak-anak selama tinggal di Australia sebenarnya lebih dari cukup. Namun, kata dia, Lanny justru memiliki utang dalam jumlah besar yang dinilai jauh melampaui kebutuhan hidup di Australia.
Ia menyebut utang tersebut berasal dari berbagai pihak dengan bunga yang sangat tinggi. Selain itu, menurutnya, Lanny juga telah menjual sejumlah barang mewah yang sebelumnya diberikan oleh Rommy maupun Artalyta Suryani.
Sopian mengaku mengenal keluarga tersebut selama puluhan tahun sehingga mengetahui karakter masing-masing.
“Saya tegaskan, saya seperti keluarga dari Ibu Ayin. Rommy memanggil saya Om. Saya sudah mengenal mereka puluhan tahun. Saya tahu tipikal Ibu Ayin dan Bang Rommy. Sangat sulit mencari orang sebaik Ibu Artalyta Suryani. Bahkan kepada musuh saja beliau tidak pernah menyimpan dendam, apalagi kepada mantunya,” ujar Sopian.
Ia juga membantah anggapan bahwa kebutuhan Lanny selama di Australia tidak terpenuhi.
“Kalau dikatakan Mbak L boros, saya tahu karena saya sendiri yang berulang kali menghitung utangnya. Jumlahnya di luar kewajaran. Dalam sebulan bisa belanja lebih dari Rp1 miliar. Untuk pesta bisa menghabiskan ratusan juta rupiah. Menyewa tempat saja bisa mencapai Rp500 juta. Jadi kalau dikatakan uang belanja kurang, menurut saya itu tidak benar,” katanya.
Soal Pertemuan dengan Anak
Sopian juga membantah anggapan bahwa Lanny dipersulit bertemu anak-anaknya. Menurut dia, keluarga tidak pernah melarang Lanny bertemu dengan anak-anaknya.
“Kapan saja Mbak L mau bertemu dengan anaknya, silakan. Saya siap menjadi fasilitator. Kalau anak-anaknya mau, saya akan mempertemukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengamatannya, kebutuhan pendidikan, perhatian, dan kasih sayang anak-anak selama ini lebih banyak dipenuhi oleh Artalyta Suryani dan Rommy Dharma Satriawan.
“Yang terjadi selama ini adalah tidak ada perasaan kasih sayang yang dicurahkan oleh namanya Mbak L. Dia hanya sebagai ibu, yang intinya perintah, yang intinya menyerahkan kepada asisten rumah tangga,” ungkap Sopian.
Sopian bahkan mengaku sempat menyaksikan langsung ketika Rommy menawarkan kepada salah satu anaknya untuk ikut bersama sang ibu, namun anak tersebut disebut memilih tetap bersama ayahnya.
“Nah, jadi saya pikir podcast ini harus juga melihat fakta sebaliknya. Jangan sembarangan seperti ini. Dan saya tahu semua cerita-cerita yang terjadi. Itu yang saya sampaikan,” kata dia.
Tanggapi Isu Pernikahan Kedua
Terkait isu yang menyebut Rommy telah menikah lagi dengan perempuan berinisial MO, Sopian mengaku tidak mengetahui kebenaran kabar tersebut.
“Kalau pernikahan kedua saya tidak tahu. Itu ranah privasi. Rommy sibuk dengan pekerjaannya,” katanya.
Meski demikian, ia kembali menyinggung persoalan yang menurutnya menjadi sumber konflik rumah tangga Rommy dan Lanny. Menurut Sopian, Lanny memiliki gaya hidup boros, gemar berpesta, dan terdapat persoalan ketidaksetiaan dalam rumah tangga.
Bantah Dugaan Kriminalisasi
Sopian juga membantah tudingan kriminalisasi yang disampaikan Lanny. Menurut dia, perkara yang menjerat Lanny berkaitan dengan pengiriman uang yang terjadi di wilayah Lampung dan diproses oleh Polda Lampung.
“Jangan bilang kriminalisasi. Tidak ada penganiayaan. Bahkan selama di tahanan kebutuhannya tetap dipenuhi oleh Ibu Artalyta. Saya menjadi saksi dalam perkara ini,” kata Sopian.
Ia mengatakan perkara tersebut hingga kini juga belum dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sopian kemudian memaparkan versi keluarga mengenai persoalan keuangan Lanny. Menurutnya, Lanny memiliki utang hampir Rp10 miliar yang sebagian besar akhirnya dilunasi oleh Artalyta Suryani.
“Kami tahu persoalan sebenarnya. Mbak L kalau mengeluarkan uang tidak merasa terbebani. Dia juga dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitarnya dengan modus pinjaman. Ada pinjaman Rp100 juta dengan bunga 20 persen hanya dalam seminggu,” ujarnya.
Menurut Sopian, terdapat sejumlah orang di sekitar Lanny yang memanfaatkan kondisi tersebut sehingga utangnya terus bertambah hingga hampir mencapai Rp10 miliar.(*)







Komentar