oleh

Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Perempuan Bandar Lampung Razia Blok Hunian Napi

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Lampung dan jajarannya melakukan penggeledahan kamar hunian napi di Blok A, B dan C, pada Senin malam, 14/6/2021.

Kepala Lapas Perempuan Lampung, Putranti Rahayu menjelaskan penggeledahan kamar hunian merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dilakukan serentak bersama seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Lampung, dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).

“Razia dilakukan guna mengantisipasi adanya barang terlarang seperti Narkoba dan telepon genggam yang dapat dijadikan komunikasi dengan jaringannya di luar Lapas,” Kata Putranti kepada VoxLampung.com, Selasa, 15/6/2021.

Kadiv Pas Farid Junaedi didampingi Kalapas dan jajaran memimpin jalannya razia blok hunian napi. | istimewa

Razia dipimpin oleh Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi. Seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel, serta dibagi tugas dan kelompoknya.

Lantas, sebelum melakukan razia, petugas meminta para napi keluar dari kamar hunian sembari dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, petugas menggeledah seluruh sudut kamar hunian.

BACA JUGA: UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Razia Serentak Hunian Napi, Hasilnya Nihil Narkoba

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda dari kamar hunian napi berupa celana pendek, benang jahit, uang, peniti, sendok, dan kutex atau pewarna kuku. Benda-benda itu disita lantaran disinyalir dapat dijadikan gangguan keamanan dan ketertiban Napi di dalam Lapas.

“Alhamdulillah tidak ditemukan barang terlarang yaitu Narkoba maupun handphone dari kamar hunian napi,” Ujar Putranti.

Penggeledahan, lanjut Putranti, akan terus dilakukan sebagai upaya petugas Lapas dalam mewujudkan Lapas Perempuan Lampung bersih dari narkoba dan benda terlarang lainnya.(*)

Komentar