VoxLampung.com, Kalianda – Pengadilan Negeri (PN) Kalianda telah menetapkan eksekusi berupa pengosongan bangunan yang didirikan di atas tanah seluas 715 meter persegi,
PN Kalianda Eksekusi Lahan 715 Meter Persegi di Desa Way Huwi
VoxLampung.com, Kalianda – Pengadilan Negeri (PN) Kalianda telah menetapkan eksekusi berupa pengosongan bangunan yang didirikan di atas tanah seluas 715 meter persegi,
Berita Utama
Topik: Eksekusi Lahan
No More Posts Available.
No more pages to load.

