VoxLampung.com, Bandar Lampung — Jenazah yang ditemukan seorang nelayan di wilayah Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 12 September 2026, akhirnya teridentifikasi. Jenazah tersebut dipastikan merupakan Sukarman, Anak Buah Kapal (ABK) Speedboat Arupadatu 1 yang hilang kontak sejak 7 September 2026.
Kepastian identitas Sukarman diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Bengkulu. Hasil pemeriksaan menunjukkan kecocokan DNA jenazah dengan DNA anak korban, Yayat.
Secara medis forensik, hasil tersebut memastikan jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano merupakan Sukarman. Proses identifikasi berlangsung sekitar 10 hari dan hasil pemeriksaan DNA dinyatakan selesai pada 22 September 2026.
Sebelumnya, jenazah ditemukan seorang nelayan di wilayah Pulau Enggano. Tim SAR Gabungan Bengkulu kemudian mengevakuasi jenazah tersebut pada 12 September 2026, atau hari kelima pelaksanaan Operasi SAR pencarian Speedboat Arupadatu 1.
Sementara itu, Operasi SAR untuk mencari korban dan Speedboat Arupadatu 1 telah berlangsung sejak 8 hingga 18 September 2026.
Setelah operasi dihentikan, pencarian tetap dilanjutkan melalui kegiatan pemantauan dan koordinasi. Namun, hingga 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya maupun Speedboat Arupadatu 1.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, mengatakan seluruh unsur SAR yang terlibat telah melakukan upaya pencarian secara maksimal.
“Operasi SAR telah dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai dengan 18 September 2026. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemantauan. Namun sampai dengan 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban ataupun tanda-tanda Speedboat Arupadatu 1,” ujar Al Amrad.
Dengan teridentifikasinya Sukarman, penanganan jenazah selanjutnya dilakukan sesuai prosedur oleh pihak terkait untuk kemudian diserahkan kepada keluarga.
Dalam operasi sebelumnya, pencarian Speedboat Arupadatu 1 melibatkan unsur SAR gabungan. Berbagai upaya dilakukan untuk menyisir wilayah perairan yang menjadi lokasi kejadian maupun area lain yang dinilai memiliki kemungkinan keberadaan korban dan kapal tersebut.(Rls)







Komentar