oleh

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan di SPBU Way Dadi

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Jagad media sosial sempat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di Bandar Lampung, yang tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka bekas tikaman dan lebam.

Diketahui, jasad pria berinisial BA (31) ditemukan tergeletak tak bernyawa sekitar Rabu, 30 Juni 2021, pukul 22.00 WIB, di dekat pembuangan sampah area SPBU Way Dadi, Sukarame.

Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung bergerak cepat, hingga berhasil mengamankan empat oranf tersangka.

Keempatnya, yakni Rio (19), Hr (17), Albert (27), dan Fr (17). Mereka ditangkap pada Kamis, 1 Juli 2021. Sementara dua tersangka lainnya berinisial YN dan RE masih dalam pencarian.

Dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 2 Juli 2021, tersangka menceritakan kronologi peristiwa penganiayaan yang berujung kematian terhadap BA.

Peristiwa itu bermula saat motor Albert terlibat senggolan dengan mobil rekan korban, Rabu malam. Tidak terima mobilnya disenggol, terjadilah cekcok mulut.

Suasana semakin kacau, bahkan sampai terjadi kejar-kejaran, namun naas, korban terjatuh. Kala korban terjatuh itu, para tersangka menganiaya korban menggunakan pipa paralon berisi coran semen, gesper besi, dan kayu, bahkan sampai dilakukan penusukan.

“Begitu dia jatuh, kita serbu rame-rame. Saya pukul pakai beton coran satu kali ke arah kepala,” sebut Rio, dikutip Tribun Lampung.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menjelaskan, pihaknya masih memburu dua orang yang berperan menusuk tubuh korban dengan sajam.

“Yang DPO ada RE diduga menusuk korban dengan senjata tajam dan YN diduga berperan dalam memukul korban juga,” ungkap Resky.

Resky pun menambahkan, selain menangkap keempat tersangka yang satu di antaranya harus ditindak tegas dan terukur, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti pipa paralon berisi semen coran, dompet, kartu dentitas korban, pakaian yang dikenakan korban, dan sebuah gitar.

“Satu orang tersangka inisial AC (Albert) kami tindak tegas. Karena saat dilakukan penangkapan, tersangka ini melawan petugas. Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat luka berat di kepala dan tiga luka tusuk di rusuk bagian kiri,” pungkas Resky.(*)

Komentar