oleh

Tak Lagi Khawatir Berobat Pakai BPJS, Pasien Akui Pelayanan Semakin Memuaskan

VoxLampung.com, Bandar Lampung – “Saya kira pakai BPJS itu administrasinya ribet. Ternyata cuma diminta NIK saja.”

Kalimat itu terlontar dari Novi Rosanti (44), peserta BPJS Kesehatan yang sedang menjalani perawatan di ruang rawat kelas I Rumah Sakit Belleza Kedaton, Bandar Lampung. Pegawai Negeri Sipil Universitas Lampung tersebut baru pertama kali menggunakan BPJS Kesehatan saat menjalani perawatan akibat infeksi usus sejak Sabtu (25/7/2026).

Pengalaman yang semula ia bayangkan rumit ternyata jauh berbeda. Sesampainya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas hanya meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian seluruh proses pemeriksaan berjalan cepat.

“Dari UGD langsung diproses. Saya bisa langsung USG dan rontgen. Tidak perlu fotokopi kartu atau berkas lain. Alhamdulillah dipermudah dan dilayani dengan baik,” ujar Novi saat ditemui di ruang rawat inap, Senin siang, 27/7.

Novi mengaku tidak pernah merasa diperlakukan berbeda karena menggunakan BPJS Kesehatan.

“Saya sangat mengapresiasi. Pasien BPJS dilayani maksimal, bahkan hari Minggu pun tetap dilayani. Terima kasih banyak,” katanya.

Tak Lagi Khawatir Berobat Pakai BPJS, Pasien Akui Pelayanan Semakin Memuaskan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Herman Indratmo sedang berbincang dengan Novi Rosanti, pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Belleza Kedaton. | VoxLampung

Pengalaman serupa dirasakan Nikesya, pelajar SMA YP Unila yang sedang menjalani rawat inap karena penyakit asam lambung.

Menurutnya, pelayanan yang diterima sejak proses administrasi hingga perawatan berlangsung baik. Ia juga mengaku tidak pernah merasa rendah diri ataupun minder karena menggunakan BPJS Kesehatan.

“Pelayanannya baik, administrasi juga tidak ribet. Ruangannya nyaman,” ujarnya yang saat itu ditemani sang nenek.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jaga Harapan Pasien Cuci Darah, Nurlela: Tak Keluar Biaya Sepeser Pun

Di Rumah Sakit Budi Medika Bandar Lampung, kepuasan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan juga disampaikan Nurainun (39). Ia sebelumnya menjalani rawat inap selama tiga malam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan sebagai pasien rawat jalan.

Menurutnya, seluruh pelayanan berjalan nyaman, mulai dari dokter hingga administrasi.

“Dokternya ramah, administrasinya mudah dan tidak ada biaya apa pun,” tuturnya.

Sementara itu, Sumiati (54), peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Srengsem, Panjang, mengaku sudah hampir satu tahun rutin berobat di RS Budi Medika. Awalnya ia datang karena keluhan sakit lutut, namun kemudian didiagnosis mengalami pembengkakan jantung dan TBC usus. Selama empat bulan terakhir ia rutin menjalani pengobatan rawat jalan untuk TBC usus.

Meski berstatus peserta PBI, Sumiati mengaku tidak pernah merasakan adanya perlakuan berbeda dibanding pasien umum.

“Tidak ada pembeda dengan pasien umum. Pelayanannya sangat baik,” katanya.

Menanggapi berbagai testimoni tersebut, Direktur RS Budi Medika, dr. Mintarsih, menegaskan pihaknya memang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien tanpa membedakan status pembiayaan.

“Tidak ada pembedaan antara pasien BPJS maupun pasien umum. Itu merupakan komitmen yang wajib kami jalankan sebagai mitra BPJS Kesehatan,” ujar dr Mintarsih.

Ia menambahkan, layanan BPJS di rumah sakitnya terus diperkuat, termasuk pelayanan hemodialisis. Saat ini RS Budi Medika melayani 22 pasien cuci darah dengan jumlah mesin hemodialisis yang juga mencapai 22 unit sehingga pelayanan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Direktur RS Belleza Kedaton, dr. Amir Fauzi, mengatakan jumlah kunjungan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakitnya mencapai lebih dari 3.000 pasien rawat jalan setiap bulan. Pasien tersebar di hampir seluruh poli layanan, mulai dari kandungan, penyakit dalam, anak hingga bedah.

Menurutnya, rumah sakit tidak pernah membedakan pelayanan berdasarkan jenis pembiayaan pasien.

“Prinsipnya tidak ada perbedaan antara pasien BPJS, umum maupun asuransi. Yang terpenting bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” katanya.

Selain pelayanan yang ramah, pihaknya juga terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana rumah sakit. Menurut Amir, rumah sakit swasta memiliki keunggulan dalam kecepatan pengambilan keputusan sehingga berbagai program peningkatan layanan bisa lebih cepat dieksekusi.

Untuk menjaga mutu pelayanan, RS Belleza secara rutin menggelar in house training bertema service excellence bagi tenaga kesehatan maupun petugas administrasi. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, pelatihan serupa kembali digelar sebagai pengingat pentingnya budaya pelayanan prima.

Amir mengungkapkan rumah sakit juga menyediakan kanal pengaduan, baik secara langsung maupun daring, agar pasien dapat menyampaikan keluhan.

Menurutnya, keluhan yang paling sering diterima bukan mengenai sikap petugas ataupun fasilitas, melainkan masih berkaitan dengan waktu tunggu pelayanan yang pada kondisi tertentu belum sesuai standar.

“Kami sudah memiliki standar waktu tunggu, tetapi memang kadang masih ada keterlambatan. Itu yang terus kami perbaiki. Target kami menjadi rumah sakit yang dipercaya masyarakat, baik pasien umum maupun BPJS,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Herman Indratmo, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan kunjungan ke berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan yang maksimal.

Melalui kunjungan tersebut, BPJS Kesehatan ingin mendengar langsung testimoni maupun keluhan peserta sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

Menurut Herman, BPJS Kesehatan dan rumah sakit tidak boleh dipandang sebagai dua pihak yang saling terpisah, melainkan satu kesatuan dalam ekosistem JKN.

“Kami bukan bagian yang terpisah. Kami satu tim dan satu mitra dalam ekosistem JKN sehingga ketika ada persoalan, bukan saling menyalahkan, tetapi bersama-sama mencari solusi agar program ini terus berjalan berkelanjutan,” kata Herman saat ditemui di Rumah Rumah Sakit Belleza  Kedaton, Bandar Lampung, setelah sebelumnya mengunjungi Rumah Sakit Budi Medika, di Teluk Betung.

Ia mengakui, di rumah sakit lain, masih ditemukan kondisi ketika pimpinan rumah sakit telah memahami Janji Layanan JKN, transformasi mutu layanan hingga kemudahan administrasi, tetapi informasi tersebut belum sepenuhnya dipahami petugas di lapangan.

Masih ada anggapan bahwa peserta BPJS merupakan pasien “gratis”, padahal menurut Herman, seluruh peserta tetap memiliki hak yang sama karena iuran mereka dibayarkan, baik secara mandiri maupun oleh pemerintah bagi peserta PBI.

“Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Karena itu pelayanan kepada peserta BPJS tidak boleh dibedakan,” tegasnya.

Herman juga menepis anggapan bahwa mutu pelayanan rumah sakit pemerintah selalu berada di bawah rumah sakit swasta. Menurutnya, seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, wajib memenuhi standar mutu melalui proses akreditasi dan kredensial.

“Saya tadi pagi juga dari RSUD Abdul Moeloek, sebelum ke RS Budi Medika dan RS Belleza, dan pelayanannya di Abdul Moeloek sudah mulai bagus. Memang setiap kunjungan selalu ada yang perlu diperbaiki. Jangan sampai muncul stigma rumah sakit pemerintah kalah dengan rumah sakit swasta. Semua memiliki standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi,” katanya.

Terkait kemungkinan BPJS Kesehatan mendorong rumah sakit pemerintah mengadopsi budaya pelayanan rumah sakit swasta, Herman menjelaskan BPJS tidak dapat mengintervensi manajemen internal rumah sakit.

Namun demikian, BPJS memiliki instrumen penilaian melalui proses kredensial yang juga menilai aspek keramahan pelayanan, penanganan keluhan hingga pemenuhan standar layanan.

“Keramahan itu juga diukur dan dinilai. Kalau ada keluhan tentu menjadi catatan dalam proses penilaian. Kami memang tidak mengatur bagaimana cara menyapa pasien, tetapi kami memastikan standar pelayanan minimal tetap terpenuhi sehingga seluruh peserta mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (Imel)

Komentar