oleh

Gugus Tugas Covid-19 Pantau Pusat Perbelanjaan Superindo Kemiling

Voxlampung.com, Bandar Lampung – Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL beserta Tim gugus tugas Covid-19 terus melalukan penegakan protokol kesehatan di Kota Bandar Lampung.

Kali ini, petugas gabungan penanganan Covid-19 melaksanakan disiplin Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan modern Mall Superindo di Jalan Cikditiro, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Senin, 25/1/2021.

Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Sertu Arfain Jaya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh para petugas di Mall Superindo sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan modern.

Baca juga: Ombudsman Lampung Minta Pemda Optimalkan Peran Satgas Covid-19

“Penerapan Protokol Kesehatan terus dilakukan karena penyebaran virus Covid-19 hingga saat ini belum berakhir,” Kata Sertu Arfain melalui keterangan tertulisnya.

Tim memantau penerapan protokol kesehatan terhadap pegawai maupun pengunjung Superindo, di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan pakai sabun atau ketersediaan hand sanitizer.

“Harapannya seluruh elemen masyarakat, melalui penerapan Prokes di Superindo ini, mereka mulai timbul kesadaran secara mandiri untuk mencegah terpapar dari virus Covid-19 baik pengunjung maupun karyawan,” Imbuhnya. (*)

Komentar