Voxlampung.com, Natar – Salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Natar, Lampung Selatan, Lampung mendadak jadi sorotan. Pasalnya seorang santri berinisial SH (19) diduga menyodomi empat adik tingkatnya.
Sejumlah santri ponpes mengalami luka robek di bagian anus, lantaran pelecehan seksual yang dilakukan tersangka. Usut punya usut, aksi tersangka sudah dilakukan selama dua tahun, sejak 2019.
Panit I Reskrim Polsek Natar Aiptu Susamto mengatakan, polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua santri yang mengaku menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan oleh tersangka. Pihak kepolisian langsung menciduk tersangka
“Ironisnya tersangka merupakan senior korban yang sama-sama mengenyam ilmu di satu lokasi pondok pesantren tersebut,” kata Susamto dikutip sindonews.com, Senin 18/1/2021
Kepada petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polsek Natar, tersangka SH mengakui aksi pencabulan yang ia lakukan terhadap korban MFZ (10) lantaran terpengaruh video porno.
SH yang tidak kuasa menahan hasratnya tersebut kemudian menemui korban yang sedang tertidur di dalam lingkungan masjid pondok pesantren.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Motor Beat di Rumah Juragan Soto Digasak Maling
“Tersangka kemudian melucuti celana korban dan mengancam untuk tidak berteriak saat melampiaskan nafsu bejatnya,” jelas Panit I Reskrim Polsek Natar Aiptu Susamto.
Dari hasil pemeriksaan visum terhadap korban, memang terdapat luka robek pada bagian anus yang diduga disebabkan oleh benda tumpul.
“Hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pasalnya dalam pemeriksaan keterangan tersangka kerap berubah ubah,” ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka kini harus mendekam di balik ruang tahanan Mapolsek Natar Lampung Selatan, dan terancam jerat pasal undang-undang perlindungan anak.
“Tersangka bakal dijerat dengan pasal Undang undang tentang Perlindungan Anak serta terancam sanksi hukuman selama 15 tahun kurungan penjara,” terang Susamto.(*)







Komentar