oleh

Aleg PKS Junaidi Auly Minta Kenaikan Tarif Tol Pada Masa Pandemi Ditunda

VoxLampung.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menyayangkan kenaikan tarif tol di beberapa ruas pada masa pandemi. Penyesuaian tarif baru disebut sebagai upaya menjamin para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meningkatkan pelayanan dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.

Menurut Junaidi Auly, kebijakan tersebut perlu dikaji kembali untuk dilakukan penundaan atau pembatalan.

“Kurang tepat naiknya tarif tol di saat kondisi pandemi, kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada beberapa sektor. Jadi jangan dilihat dari sudut pandang investasi saja, tapi kondisi ekonomi termasuk pengaruhnya terhadap biaya logistik kebutuhan pokok dan biaya tranportasi umum, ” ujar Junaidi melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 19/1/2021.

Legislator Fraksi PKS ini melanjutkan, sektor logistik barang dan jasa akan terkena dampak dari naiknya tarif tol ini, ongkos operasional kendaraan logistik akan semakin memberatkan. Selain itu, kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyesuaian tarif transportasi umum antar kota yang dapat memberatkan masyarakat.

Baca juga: Aleg PKS Vittorio Dwison Ingatkan Kewaspadaan-Antisipasi Bencana di Lampung

Perlu diketahui, ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif baru di antaranya adalah Tol JORR ruas E1, E2, W2U, S, dan ATP, Tol JORR ruas Pondok Aren Bintaro – Ulujami, Tol Surabaya – Gempol, Tol Waru – Porong, Tol Kejapanan – Gempol, Tol Palimanan – Kanci, Tol Kanci – Pejagan, Tol Pejagan – Pemalang, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi.

Junaidi mengatakan, meski operator jalan tol berhak untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai regulasi yang ada, namun kebijakan ini kurang memperhatikan kondisi ekonomi.

“Jika digabungkan pada suatu alur kebutuhan, kenaikan tol setidaknya dapat berdampak pada kenaikan biaya logistik barang dan jasa tranportasi, lalu dapat meningkatkan harga barang kebutuhan masyarakat dan dapat mempengaruhi daya beli” pungkas Junaidi Auly.(*)

Komentar