VoxLampung.com, Kalianda – Masterplan Kawasan Agrowisata Way Handak Kalianda dari Tim Peneliti Universitas Lampung (Unila) telah disetujui oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Nanang berharap, selain sebagai media rekreasi kuliner dan wisata, pencanangan pembangunan agrowisata tersebut, memiliki tujuan mengedukasi masyarakat mengenai dunia pertanian dan perikanan di Lampung Selatan.
Hal itu dikatakan Nanang pada acara Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020, bersama Tim Penelitian Unila, Kamis, 14/1/2021, di Rumah Dinas Bupati setempat.
“Masterplan ini pun langsung kami tindak lanjuti, ya pak Sekda ya, siap ya, saya ketuk palu ini ya ini pak Sekda. Jadi seluruh jajaran sudah mengetahui ya ini,” ujar Nanang saat memberikan keputusan, seperti dikutip dari laman Pemkab Lamsel.
Perubahan tata ruang ini, menurut Nanang, merupakan hal yang positif dan patut di banggakan. Dengan mengubah lahan kosong menjadi lahan yang dapat digunakan, terlebih untuk kegiatan edukasi.
Baca juga: Nanang Ermanto Jamin Kemudahan Ijin Usaha di Lampung Selatan
Selain itu, dengan dibangunnya agrowisata yang langsung terhubung dengan akses jalan tol di Kalianda, diharapkan dapat lebih mengenalkan keindahan Lampung Selatan, kepada para pengunjung yang melintasi Taman Agrowisata.
“Kita sudah tidak ada keraguan lagi, untuk Lampung Selatan merubah tata ruang, kami harap dapat segera terealisasi,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Unila, Profesor Wan Abbas Zakaria mengatakan, Agrowisata Way Handak nantinya akan dibagi menjadi lima zona wisata.
“Per-zona itu, ada karcis sendiri pak bupati kami buatnya. Ada full paket atau semi paket, mengambil zona A saja lalu pulang, A B bisa, seluruh bisa, menginap pun bisa,” jelasnya.
Adapun zona pertama yakni, Zona A (enterance), yang terdiri dari gerbang, ikon Lampung Selatan, parkir, tiketing, dan plaza.
Selanjutnya, Zona B (Pertanian), terdiri dari penerimaan pengunjung, pos jaga, bangunan pengelola, kebun, tempat selfie, dan jalan setapak.
Lalu, Zona C (Taman Bunga), terdiri dari penerimaan pengunjung, gedung aula, taman bunga, menara pandang, dan bangunan pengelola.
Sedangkan, Zona D (Embung), terdiri dari kolam embung, jalan setapak, taman kecil, cottage, serta gazebo.
Sementara, Zona E (Perikanan), terdiri dari penerimaan pengunjung, pos jaga, kolam ikan, kolam renang, dan wisata air.
Selain itu, lanjut Prof Wan Abbas, setiap zona wisata baik itu pertanian maupun perikanam, terdapat petugas yang akan memberikan edukasi terkait budidaya tanaman maupun ikan.
“Nanti ada petugas yang akan memberikan edukasi kepada pengunjung,” jelasnya.
Prof Wan Abbad bilang, agar keindahan wisata itu dapat berjalan dengan baik, memerlukan konsistensi dalam hal perawatan, terutama di bidang pertanian.
“Ini kuncinya pemeliharaan. Jadi kalau tak ada pemeliharaan, hancur semua, karena tanaman kan bernyawa, hidup, karena itu nanti tata kelolanya tata kelola pertanian,” ungkapnya.(*)







Komentar