oleh

99,91 Persen Warga Terdaftar JKN, Lampung Selatan Kokohkan Status UHC Prioritas

VoxLampung.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,91 persen hingga Juni 2026. Capaian tersebut bahkan telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan berdasarkan data terbaru, dari total 1.146.074 penduduk, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara itu, jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa atau 81,18 persen.

“Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas,” kata Hendry, Rabu, 8/7/2026.

Menurut Hendry, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui skema tersebut, kepesertaan JKN dapat diaktifkan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik.

“Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Untuk menjaga keberlangsungan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,62 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembayaran iuran JKN bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total alokasi dana untuk mendukung program JKN meningkat menjadi Rp87,62 miliar.

Penambahan anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lampung Selatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi dasar penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sekaligus untuk mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menegaskan, penyesuaian anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” katanya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada 2029. Dengan capaian 99,91 persen, Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berhasil mempertahankan status UHC Prioritas, tetapi juga telah melampaui target nasional, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(rls)

Komentar