VoxLampung.com, Lampung Timur – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus menjadi rumah kebangsaan yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan menjaga persatuan di tengah keberagaman. Perbedaan pandangan bukan alasan untuk terpecah, melainkan harus diselesaikan melalui musyawarah dan semangat persaudaraan.
Hal tersebut disampaikan Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Lampung II, Dwita Ria Gunadi, saat menggelar Sarasehan Kebangsaan di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai kebangsaan dan kelembagaan negara.
Dalam pemaparannya, Dwita Ria menjelaskan, MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia mencerminkan watak kerakyatan bangsa yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Menurutnya, kedua nilai tersebut menjadi fondasi dalam kehidupan bersama. Masyarakat perlu saling menghormati, peduli, dan bekerja sama demi kepentingan bangsa.
Ia mengibaratkan MPR sebagai rumah kebangsaan, tempat seluruh elemen bangsa dapat bertemu dan menjaga persatuan meskipun memiliki latar belakang serta pandangan yang berbeda.
Rumah kebangsaan, kata dia, bukan berarti seluruh penghuninya harus memiliki pemikiran yang sama. Namun, setiap perbedaan harus dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan semangat persaudaraan.
Dalam kesempatan itu, Dwita Ria juga mengulas perjalanan kelembagaan MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ia menjelaskan, sebelum perubahan UUD 1945, MPR berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara yang memegang kedaulatan rakyat. Kewenangannya antara lain memilih Presiden dan Wakil Presiden serta meminta pertanggungjawaban Presiden.
Namun, perubahan UUD 1945 membawa penataan ulang hubungan antarlembaga negara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pemusatan kekuasaan sekaligus memperkuat mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi atau checks and balances.
Menurut Dwita Ria, perubahan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Saat ini, seluruh lembaga negara memiliki kedudukan yang sejajar sesuai dengan kewenangan konstitusional masing-masing.
Meski demikian, MPR tetap memiliki peran strategis dalam kehidupan ketatanegaraan, termasuk menjaga nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi.
Melalui sarasehan tersebut, Dwita Ria berharap masyarakat semakin memahami kedudukan dan peran MPR, sekaligus menghidupkan nilai kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat persatuan serta menjadikan perbedaan sebagai kekuatan dalam membangun bangsa.(Rls)





Komentar