oleh

Kebakaran Hutan Terus Berulang, Bey Sujarwo Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Kebakaran hutan yang terus berulang setiap musim kemarau menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Penanganan tidak seharusnya hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul, tetapi juga harus mengutamakan pencegahan melalui mitigasi risiko.

Praktisi sosial, Bey Sujarwo, menilai kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun menunjukkan perlunya evaluasi terhadap langkah pencegahan yang selama ini dilakukan pemerintah.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki banyak sumber daya manusia yang mampu merancang langkah antisipasi bencana. Terlebih, karakter iklim Indonesia yang hanya memiliki dua musim, yakni penghujan dan kemarau, seharusnya membuat potensi bencana bisa dipetakan sejak awal.

“Kalau musim penghujan punya potensi untuk kebanjiran, musim kemarau punya potensi untuk kebakaran, dalam bentuk kebakaran yang skala kecil maupun besar,” kata Bey saat ditemui di kantornya, Senin, 2 November 2026.

Ketua DPC Peradi Bandar Lampung itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih serius menyusun mitigasi kebakaran hutan. Langkah tersebut penting agar kebakaran tidak terus berulang di lokasi yang sama setiap tahunnya.

Bey juga menyoroti dampak kebakaran hutan yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi turut mengganggu aktivitas masyarakat. Asap yang ditimbulkan dapat menghambat perjalanan darat maupun udara, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Bagaimana sirkulasi, perjalanan terganggu semua hanya masalah kebakaran hutan yang menimbulkan asap-asap, terjadi kecelakaan, terjadi penundaan-penundaan penerbangan, perjalanan, dan sebagainya. Sangat mengganggu sekali,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah tidak terus-menerus mengandalkan upaya pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari kebijakan penanggulangan bencana.

Bey mengingatkan, pergantian musim seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi bencana berikutnya.

“Sebentar lagi kita musim penghujan, mitigasi tentang banjir. Kalau kemarau pastilah akan menimbulkan kebakaran. Apakah kita terus-menerus akan melakukan selalu pemadaman-pemadaman sebelum itu terbakar? Mari kita sosialisasikan,” katanya.

Selain memperkuat mitigasi, Bey meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan untuk kepentingan ekonomi.

Bey bilang, perusahaan yang melakukan pembakaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik melalui jalur pidana maupun perdata.

“Terkait dengan korporasi yang dengan sengaja membakar hutan tersebut layak untuk dihukum berat. Kenapa? Mereka sengaja dengan maksud ataukah sengaja dengan kepastian atau sengaja dengan kemungkinan,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pembakaran dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi, korporasi terkait tidak boleh lepas dari tanggung jawab atas kerusakan dan dampak yang ditimbulkan.

“Nah, kalau motifnya keekonomian, mereka harus tanggung jawab baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.(*)

Komentar