VoxLampung.com, Bandar Lampung – BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung terus berupaya mengejar target kepesertaan dan keaktifan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Meski cakupan kepesertaan di wilayah kerjanya telah mencapai 96,52 persen, masih terdapat kesenjangan (gap) yang harus dipenuhi agar target nasional dapat tercapai.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, dalam kegiatan media gathering yang memaparkan kinerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung hingga Mei 2026 di Kafe Hoffman Lane, Kamis, 9/7/2026.
Herman menjelaskan, dalam RPJMN 2025–2029 pemerintah menargetkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99 persen, tingkat keaktifan peserta 83,5 persen, serta menjaga stabilitas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di angka 96,8 juta jiwa.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus, capaian UHC hingga Mei 2026 berada di angka 96,52 persen. Artinya, masih terdapat selisih sekitar 56.414 jiwa untuk mencapai target cakupan minimal 98 persen.
Sementara itu, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 74,76 persen. Untuk memenuhi target minimal 80 persen, masih diperlukan tambahan peserta aktif sebanyak 201.603 jiwa.
“Target nasional bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta tetap aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan,” ujar Herman.
Dari lima daerah di wilayah kerja Cabang Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung mencatat cakupan kepesertaan sebesar 98,32 persen, sedangkan Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen. Kedua daerah tersebut telah memenuhi target cakupan kepesertaan, sementara Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus masih berada di bawah target.
Untuk tingkat keaktifan peserta, Lampung Selatan menjadi satu-satunya daerah yang telah melampaui target minimal 80 persen dengan capaian 81,18 persen. Sementara Kota Bandar Lampung berada di angka 77,83 persen dan dinilai sudah mendekati target.
Herman mengungkapkan, tantangan terbesar saat ini berasal dari penonaktifan peserta PBI akibat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Di Kabupaten Pringsewu, misalnya, sekitar 62 ribu peserta terdampak penonaktifan kepesertaan PBI. Di Lampung Selatan, sempat terdapat sekitar 12 ribu peserta yang dinonaktifkan, namun sekitar 7 ribu di antaranya telah berhasil diaktifkan kembali.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tanggamus. Setelah sempat menyandang status UHC Prioritas pada 2025, pada 1 Januari 2026 sebanyak 102 ribu peserta PBI dinonaktifkan.
Menurut Herman, tantangan pemerintah daerah pada 2026 semakin berat seiring adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada kemampuan pembiayaan iuran JKN.
“PR pemerintah daerah menjadi semakin berat akibat pemotongan TKD. Ini menjadi tantangan besar pada 2026,” katanya.
Di sisi pembiayaan program, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mencatat pendapatan hingga Mei 2026 sebesar Rp461,60 miliar. Sementara biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp1,34 triliun.
Besarnya biaya pelayanan tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN.
Meski pengeluaran jauh lebih besar dibandingkan pendapatan, Herman memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan normal karena BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang memadai.
“Kami masih memiliki dana cadangan yang cukup, sehingga pembayaran klaim kepada rumah sakit tetap berjalan lancar sesuai ketentuan Program JKN,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui kondisi tersebut tidak dapat berlangsung tanpa dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Pertanyaannya, sampai kapan kami bisa menanggung defisit ini. Kami juga sudah menyampaikan kondisi ini kepada Menteri Keuangan, Bapak Purbaya. Sementara Menkeu menyampaikan masih banyak keluhan terkait layanan yang harus diselesaikan,” katanya.(*)







Komentar