VoxLampung.com, Bandar Lampung — Wacana penerapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung kembali menguat. Dalam diskusi publik di Bandar Lampung, muncul usulan agar skema pemilihan tidak langsung dimulai dari pemilihan Gubernur. Ini sebagai langkah awal menata ulang demokrasi daerah, sekaligus menekan biaya politik dan praktik politik uang yang selama ini membebani sistem Pilkada langsung.
Usulan tersebut disampaikan Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Robi Cahyadi, dalam diskusi bertajuk “Pilkada Tidak Langsung: Menata Ulang Demokrasi dan Memutus Rantai Politik Uang” yang digelar di Kafe Kiyo Libera, Pahoman, Bandar Lampung, Kamis (22/1/2026). Diskusi menghadirkan Akademisi Komunikasi Ahmad Rudy Fardiyan, Pengamat Politik Universitas Lampung Robi Cahyadi Kurniawan, serta Sosiolog Azis Amriwan.
Robi menilai, pemilihan Gubernur secara tidak langsung lebih rasional dibandingkan jabatan kepala daerah lain. Alasannya, Gubernur diposisikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan tidak memiliki kewenangan langsung terhadap kabupaten dan kota sebagaimana bupati dan wali kota.
“Gubernur tidak punya kewenangan langsung di daerah seperti wali kota atau bupati. Karena itu, pemilihan Gubernur lewat mekanisme tidak langsung bisa menjadi uji coba,” ujar Robi.
Menurut Robi, perdebatan Pilkada tidak seharusnya terjebak pada dikotomi langsung dan tidak langsung. Keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan. Pilkada langsung memberi ruang partisipasi penuh melalui prinsip one man, one vote, namun praktiknya kerap gagal menghasilkan kualitas kepemimpinan yang baik akibat lemahnya edukasi politik dan komunikasi kandidat dengan pemilih.
Kondisi tersebut, kata Robi, membuka ruang suburnya politik uang yang dalam konteks sosial Indonesia kerap dianggap lumrah. Ia menuturkan bahwa praktik pemberian barang seperti beras, gula, atau jagung sudah lama menjadi tradisi dalam kontestasi politik lokal. Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya politik uang, melainkan pada skala dan dampaknya terhadap kualitas demokrasi.
Robi juga menyoroti kontradiksi regulasi. Di satu sisi politik uang dilarang, namun Undang-Undang Pemilu masih memperbolehkan pemberian atribut kampanye dengan nilai tertentu. “Pemberian barang dengan batas nominal tertentu itu juga politik uang, hanya dilegalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, politik uang tidak hanya berbentuk uang tunai atau barang, tetapi juga janji jabatan dan relasi kekuasaan, seperti menjanjikan posisi kepala dinas atau camat kepada pendukung.
Salah satu faktor kuat yang mendorong wacana Pilkada tidak langsung adalah besarnya anggaran pemilu. Robi menyebut, Pemilu 2024 menghabiskan anggaran sekitar Rp37 triliun, dengan porsi terbesar terserap untuk penyelenggaraan oleh KPU, Bawaslu, serta biaya pengamanan oleh TNI dan Polri. “Anggaran besar itu tidak langsung dirasakan publik,” katanya.
Meski demikian, Robi menegaskan pemilihan tidak langsung juga menyimpan risiko. Kepercayaan publik terhadap anggota legislatif masih menjadi persoalan mendasar. “Kalau pemilihan tidak langsung, pertanyaannya sederhana: percaya atau tidak dengan anggota dewannya? Ini pilihan buah simalakama,” ujarnya.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemilihan tidak langsung tidak diterapkan sekaligus, melainkan diuji secara terbatas pada pemilihan Gubernur. Ia bahkan membuka opsi mekanisme berlapis, mulai dari penjaringan oleh legislatif, pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri, hingga penetapan oleh Presiden. Dalam skema ini, Presiden dituntut bersikap tegas untuk menutup celah korupsi dan transaksi politik.
Robi menilai evaluasi Pilkada penting dilakukan mengingat masih kuatnya empat persoalan utama, yakni maraknya politik uang, tingginya kasus korupsi kepala daerah, inkonsistensi kebijakan di daerah, serta anggaran yang belum berorientasi pada kepentingan publik.
Ia juga mengutip hasil riset yang menunjukkan tren politik uang cenderung meningkat pada Pemilu 2009, 2014, dan 2019, kemudian menurun pada 2024 dan berpotensi kembali menurun pada 2029 dan 2034. Karena itu, menurut Robi, negara memiliki dua pilihan rasional, yakni mempertahankan Pilkada langsung di semua jenjang dengan pengetatan anggaran dan penguatan edukasi politik, atau beralih ke Pilkada tidak langsung dengan uji coba terbatas di tingkat provinsi.
“Langsung atau tidak langsung itu hanya alat. Yang paling penting adalah pemimpin yang amanah, cerdas, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.(*)







Komentar