VoxLampung, Ciamis — Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar Sosialisasi Dana Desa sekaligus Musyawarah Desa pada Kamis (8/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamaju dan dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta lembaga desa terkait.
Usai kegiatan tersebut, Ahmad Wahyu Saputra diundang Pemerintah Desa Sukamaju melalui Sekretaris Desa untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang membahas arah pembangunan dan penguatan ekonomi desa ke depan.
Dalam FGD, Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Desa Sukamaju, Aceng Rahmat, menyampaikan tiga skala prioritas pembangunan desa yang menjadi fokus pemerintah desa. Ketiganya meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), serta penyediaan sarana dan prasarana Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
“Ketiga sektor ini sangat krusial karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses transportasi, keamanan lingkungan, hingga pelayanan kesehatan,” ujar Aceng Rahmat.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Wahyu Saputra menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan pembangunan Desa Sukamaju. Ia menilai perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terukur akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Pada kesempatan yang sama, Ahmad Wahyu Saputra juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi lebih jauh dengan menjadi Direktur Utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sukamaju, Baregbeg. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional dan berkelanjutan.
BUMDesa merupakan badan usaha yang didirikan oleh desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi sumber daya alam, sosial, dan ekonomi desa. Keuntungan BUMDesa akan digunakan kembali untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite OSIS Nasional, Ahmad Wahyu Saputra menilai keterlibatannya dalam pengelolaan BUMDesa merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat desa.
“Insyaallah, dengan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), Desa Sukamaju dapat menjadi desa yang mandiri, maju, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa penyertaan modal awal BUMDesa Sukamaju mencapai Rp214 juta. Dana tersebut bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa sesuai regulasi ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa. Modal ini akan dimanfaatkan untuk pengembangan unit usaha strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal desa.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pengelola BUMDesa, Desa Sukamaju diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi serta menjadi contoh pengelolaan BUMDesa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Rls)







Komentar