oleh

CR-V Diduga Tabrak Lari, Honda Brio Ringsek Usai Ditabrak Tiga Kali

VoxLampung.com, Bandar Lampung — Peristiwa dugaan tabrak lari terjadi di Kota Bandar Lampung pada Jumat (9/1/2026). Sebuah mobil Honda Brio hitam bernomor polisi BE 1094 AAM ditabrak oleh Honda CR-V bernomor polisi B 2937 SBJ di Jalan Katamso.

Usai kejadian awal, pengemudi Honda Brio berupaya meminta pertanggungjawaban. Namun, pengemudi Honda CR-V diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan berupa makian dan meludah ke arah korban, sebelum melarikan diri ke arah Jalan Radin Intan.

CR-V Diduga Tabrak Lari, Honda Brio Ringsek Usai Ditabrak Tiga Kali
Kendaraan Honda CR-V bernomor polisi B 2937 SBJ yang diduga melakukan tabrak lari terhadap Hondra Brio di Jalan Katamso dan Raden Intan, Bandar Lampung. | ist

Korban kemudian melakukan pengejaran. Setibanya di Jalan Radin Intan, korban kembali meminta agar persoalan diselesaikan secara baik-baik. Akan tetapi, pengemudi Honda CR-V justru diduga dengan sengaja menabrakkan kendaraannya dengan cara mundur ke arah Honda Brio yang terparkir tepat di belakangnya sebanyak tiga kali, lalu kembali melarikan diri dari lokasi.

“Dia (pelaku) berani banget, bahkan meludahi aku di depan polisi,” kata korban, Chatrine Febrina.

Akibat kejadian tersebut, Honda Brio mengalami kerusakan parah pada bagian depan hingga ringsek berat. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Chatrine menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus dugaan tabrak lari itu.(Rls)

Komentar