oleh

Pembalakan Liar Diduga Terjadi di Pesibar, Warga dan DPRD Kompak Minta Penindakan

VoxLampung.com, Lampung — Dugaan praktik pembalakan liar kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung. Aktivitas penebangan hutan yang terekam dalam sebuah video itu memicu keresahan warga karena dikhawatirkan dapat memicu bencana longsor di tengah kondisi cuaca buruk yang tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam video yang beredar luas, tampak dua orang pria tengah memotong kayu di kawasan perbukitan. Selain itu, terlihat banyak batang kayu berukuran besar yang telah tergeletak di lokasi. Aktivitas tersebut diketahui terjadi di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.

Warga setempat meminta agar aktivitas tersebut segera dihentikan karena dinilai dapat merusak ekosistem hutan dan berpotensi memicu bencana alam seperti yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh.

“Tolong dihentikan aktivitas itu. Kepada pemerintah dan aparat hukum, tolong ditindak jika memang itu melanggar,” kata Ajo, Sabtu (6/12/2025).

Ajo juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi bencana di wilayah tersebut akibat pembukaan hutan secara sembarangan.

“Kami takut terjadi bencana seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini lagi cuaca buruk, jangan rusak ekosistem alam dengan penebangan pohon hingga nanti terjadi longsor,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Andala. Ia menuturkan bahwa aktivitas pembalakan pohon di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum tersentuh penindakan hukum.

“Sudah lama, tapi anehnya kok nggak tersentuh. Kami juga warga takut, apa ini punya orang kuat atau bagaimana. Harapan kami setelah ini bisa dihentikan kegiatan itu, karena contohnya sudah ada yang menimpa saudara kita di Sumatera,” tandasnya.

Keresahan warga tersebut turut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Golkar, Ismet Roni. Ia meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan Kapolda Lampung untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Ismet Roni menegaskan bahwa pembiaran terhadap pembalakan hutan dapat berujung pada bencana alam yang merugikan masyarakat.

“Dikhawatirkan akan terjadi bencana alam. Pemerintah melalui Dinas Kehutanan dan Kapolda Lampung secepatnya harus mengambil tindakan,” tegas Ismet Roni, Sabtu sore (6/12).

Ia menilai, jika tidak segera ditindak, kerusakan hutan di wilayah perbukitan Pesisir Barat tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga keselamatan warga di sekitar kawasan tersebut. (Rls)

Komentar