VoxLampung, Kalianda — Kabar gembira bagi warga Lampung Selatan! Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi digulirkan. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
Dalam rapat persiapan program pemutihan pajak di ruang kerjanya, Senin, 28 April 2025, Intji menegaskan pentingnya memanfaatkan program ini untuk meringankan beban masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Kita harus pastikan seluruh masyarakat tahu. Ini kesempatan besar untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda,” ujar Intji.
Banyak Keringanan Ditawarkan!
Program pemutihan pajak yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung ini menawarkan berbagai keuntungan, di antaranya:
- Pembebasan seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor.
- Bebas denda keterlambatan pembayaran pajak.
- Cukup bayar pajak satu tahun berjalan saja bagi yang menunggak.
- Pembebasan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit.
- Bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Tak hanya meringankan masyarakat, program ini juga diharapkan meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Kalau program ini sukses, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Itu semua akan kita kembalikan untuk pembangunan daerah,” tambah Intji.
Baca Juga: Siap-siap, Mulai 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sosialisasi Hingga Tingkat Desa
Untuk menyukseskan program ini, Pemkab Lampung Selatan meminta seluruh jajaran, dari tingkat kabupaten hingga desa, aktif menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat.
Selain itu, selama masa pemutihan berlangsung, pelayanan di kantor Samsat Kalianda akan dimulai lebih awal, yakni pukul 07.45 WIB hingga selesai.
Jangan Lewatkan!
Bagi Anda warga Lampung Selatan yang memiliki kendaraan bermotor dan ingin terbebas dari beban tunggakan pajak, segera manfaatkan program ini. Catat tanggalnya: 1 Mei sampai 31 Juli 2025. Jangan sampai terlewat!. (Rls)







Komentar