oleh

Perkuat Literasi Digital, AMSI Lampung Gelar FGD Bersama Ketua MKKS dan GLS se-Lampung

VoxLampung, Bandar Lampung – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Literasi Digital menjawab Perda Nomor 17 tahun 2019”. Kegiatan berlangsung di Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Senin, 27/5/2024.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Kegiatan, Imelda Astari, mengatakan bahwa AMSI Wilayah Lampung mengukuhkan diri untuk menaruh perhatian besar terhadap perkembangan literasi, khususnya literasi digital.

Imelda bilang, orientasi AMSI Wilayah Lampung ini sejalan dengan arahan AMSI Pusat yang telah menjadi konstituen Dewan Pers Republik Indonesia.

“Untuk memulai kiprah meningkatkan budaya literasi, terutama literasi digital, maka kami menggelar FGD Literasi Digital ini,” kata pemilik media VoxLampung.com itu.

Dalam diskusi tersebut, AMSI menghadirkan lima narasumber kunci, yang empat di antaranya adalah para pengambil kebijakan, yaitu dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Komisi V DPRD Provinsi Lampung, dan salah satu kepala daerah yang cukup menaruh perhatian terhadap literasi yaitu PJ Bupati Pringsewu.

“Kami juga mengundang keynote speaker dari kalangan akademisi yang juga telah menaruh perhatian konkrit terhadap perkembangan literasi di Bumi Ruwa Jurai ini yaitu Profesor Bujang Rahman,” ungkap Imelda.

Sementara, peserta yang diundang dalam FGD tersebut adalah Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung, Ketua MKKS 15 kabupaten/kota se-Lampung, lalu Ketua dan jajaran pengurus Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Provinsi Lampung, Ketua GLS 15 kabupaten/kota, se-Lampung, serta Kepala Sekolah atau utusan dari 26 SMAN/SMKN se-Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Ketua AMSI Lampung, Hendri Setiadi dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya indeks literasi Provinsi Lampung. Menurutnya, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan literasi di Lampung.

“AMSI Lampung ingin mengabdikan diri untuk literasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Sebab sebenarnya tugas kami jurnalis memang sebagai kontrol sosial,” kata Hendri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar yang hadir membuka acara mewakili gubernur mengatakan, literasi digital menjadi sangat penting di era digital ini.

Perda Nomor 17 Tahun 2019 menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung melalui penguatan budaya literasi, termasuk literasi digital.

Oleh karenanya, Sulpakar mengapresiasi AMSI Lampung yang telah menaruh perhatian terhadap perkembangan literasi digital di Lampung, dan menggelar kegiatan FGD sebagai permulaan kiprah AMSI.

“Perda ini dirancang untuk menjawab tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat,” ujarnya.

Sulpakar berharap, FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk memperkuat literasi digital di Lampung. Dia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan, ide, dan solusi yang konstruktif.

Usai membuka acara secara resmi, Sulpakar bersama Kepala Dinas Kominfotik yang diwakili Sekretaris Dinas, Elip Heldan, menandatangani Pakta Integritas terkait komitmen peningkatan literasi digital di Provinsi Lampung.

Sementara para peserta FGD menandatangani Pakta Integritas Literasi Digital usai mengikuti diskusi yang dimoderatori oleh presenter kawakan, Novi Balga. (*)

Komentar