oleh

DAMAR Ajak Perempuan Lampung Ikuti Munas Perempuan 2024 Secara Daring

VoxLampung, Bandar Lampung – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Musyawarah Nasional Perempuan (Munas Perempuan) Tahun 2024 berkolaborasi dengan Bappenas/KPAPO dan organisasi masyarakat sipil pengampu program inklusi.

Terdapat lima kegiatan utama Munas Perempuan ke-2 yang dilaksanakan di tingkat daerah dan nasional baik secara offline maupun online. Tahap pertama yakni musyawarah tingkat daerah, tahap kedua yakni penyusunan masukan dan rekomendasi kebijakan.

Tahap ketiga yaitu musyawarah tingkat nasional, keempat yakni penyusunan dan diseminasi ringkasan kebijakan (policy brief) tematik, dan tahap kelima adalah penyusunan rencana aksi tindak lanjut dan advokasi pengintegrasian 9 agenda perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal dalam dokumen perencanaan pembangunan.

“Saat ini sedang berlangsung Musyawarah tingkat nasional yang berlangsung secara hybrid yakni 26-27 Maret 2024, dan 20 April 2024 mendatang,” kata Eka Tiara Chandrananda, Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR, yang merupakan anggota Konsorsium PERMAMPU.

“Perkumpulan Damar Lampung bergabung bersama dengan Serikat Perempuan Lampung Selatan (Sepalas) dan FAKTA Damar Tanggamus mengikuti Munas Perempuan 2024 secara hybrid,” kata Eka.

Tak hanya di Lampung Selatan, lanjut Eka, di Kabupaten Pesisir Barat, Perkumpulan Damar juga melakukan Zoom gabungan bersama kelompok perempuan dewasa dan muda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Barat, Kecamatan Ngambur, serta aparatur Pekon Sukabanjar dan Pekon Mon.

Munas Perempuan ini secara spesifik memberikan usulan dari aspirasi perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok marginal dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga terkait, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Munas Perempuan menggunakan metode partisipasi inklusif dan kesetaraan yang melibatkan CSO, organisasi penyandang disabilitas (OPDIS), perempuan akar rumput, penyandang disabilitas dan kelompok marginal, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah kerja terkait, termasuk dalam pengumpulan data dan informasi, penyusunan dan penyerahan masukan dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

Kegiatan dilakukan dengan menggunakan berbagai metode partisipasi inklusif termasuk dialog, penyusunan ringkasan kebijakan, rencana aksi tindak lanjut dan advokasi, presentasi pleno, pidato peneguhan perjuangan perempuan, dan festival karya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal di bidang ekonomi, seni dan budaya.

Munas Perempuan memiliki cakupan wilayah di 38 provinsi dengan perwakilan kabupaten dan desa. Wilayah ini terdiri dari wilayah program INKLUSI dan wilayah DRPPA Kementerian PPPA serta jaringan organisasi masyarakat yang fokus pada isu perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal.

Adapun tujuan diselenggarakannya Munas Perempuan ke-2 yaitu mewadahi partisipasi akif dan bermakna perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal melalui proses penjaringan aspirasi melalui musyawarah atau rembug di tingkat daerah (desa/kelurahan, kabupaten/kota) dan tingkat nasional.

Kemudian, merumuskan isu-isu dan menganalisis usulan perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal terkait dengan 9 agenda perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal berperspektif GEDSI, serta menyusun masukan dan rekomendasi kebijakan berbasis data dari akar rumput untuk diadvokasi bagi penguatan PUG, disabiltas dan inklusi sosial dalam dokumen RPJMN, Renstra Kementerian/Lembaga, RPJPD dan RPJMD di daerah terpilih.

Selanjutnya, memperkuat kolaborasi dan aksi kolektif antara pemerintah, CSO, termasuk organisasi penyandang disabilitas (OPDIS), perempuan akar rumput, penyandang disabilitas dan kelompok marginal sebagai gerakan bersama dalam memajukan pembangunan sosial budaya, ekonomi dan politik dengan perspektif kesetaraan gender, inklusi disabilitas dan inklusi sosial.

Tujuan lainnya yakni mendapatkan dukungan publik serta rekognisi tentang pentingnya partisipasi inklusif dan bermakna perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal, serta advokasi 9 agenda perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal agar menjadi prioritas pembangunan, serta menyusun ringkasan kebijakan (policy brief) tematik sebagai upaya untuk pengembangan produk pengetahuan dan advokasi kebijakan pembangunan transformatif GEDSI.(*)

Komentar