oleh

Deteksi Dini Jelang Pemilu, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

VoxLampung, Bandar Lampung –
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Ballroom Emerald Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa, 06/02/2024.

Rakor ini mengundang instansi/lembaga terkait yang merupakan anggota dari Timpora Provinsi Lampung. Adapun koordinasi ini dalam rangka deteksi dini terhadap Warga Negara Asing (WNA) terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Bumi Ruwa Jurai.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rapat TIMPORA dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan. Sementara itu, instansi/lembaga yang diundang dalam kegiatan Rakor Timpora, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kejaksaan Tinggi Lampung, Komando Resort Militer 043 Garuda Hitam Lampung, Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Pangkalan TNI Angkatan Udara Lampung, Kepolisian Daerah Lampung.

Kemudian diundang pula dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Badan Intelijen Negara Daerah Lampung, Badan Intelijen Strategis Lampung, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Lampung, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Lampung.

Rakor Tim Pengawasan Orang Asing tahun 2024.| ist

Terselenggaranya Rakor Timpora ini adalah sebagai upaya penguatan koordinasi dan peningkatan sinergitas antara para anggota Timpora Wilayah Lampung dalam rangka deteksi dini orang asing terkait pelaksanaan Pemilu.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadih Hidayawan menyampaikan bahwa kontestasi politik akan dimulai dan diduga akan terdapat banyak kepentingan politik di dalamnya. Kepentingan untuk mendapatkan kekuasaan memungkinkan terdapatnya para pihak asing yang mempunyai kepentingan di sana.

“Kewaspadaan terhadap pihak asing yang akan memanfaatkan keadaan dengan berbagai maksud dan tujuan seperti menjadi TKA, tenaga ahli, mahasiswa, peneliti dan lain-lain, dikhawatirkan disusupi atau terdapat spionase asing atau intelijen asing di masa-masa tahun politik ini,” kata Tato.

Tato juga menyampaikan harapannya bahwa pengawasan orang asing di berbagai sisi harus diperketat sebagai upaya mencegah terjadinya chaos, baik pengawasan dari mulai masuk orang asing sampai kegiatannya di Indonesia.

“Dan ini bukanlah menjadi tanggung jawab jajaran imigrasi Kementerian Hukum dan HAM semata, melainkan sinergitas seluruh kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Azhan Miraza, yang menjelaskan tentang tugas, fungsi dan ynsur yang tergabung dalam TIMPORA, serta menjelaskan pemetaan wilayah kerja pada masing-masing Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung.

Kemudian, Kegiatan ditutup dengan Rapat Koordinasi berupa penyampaian identifikasi masalah dari masing-masing instansi terkait yang tergabung dalam TIMPORA tingkat Provinsi Lampung. Diskusi pada rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mirza Akbar. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi