VoxLampung, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 353 sertifikat hak milik perorangan Hunian Tetap (Huntap) tahap II.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada para korban bencana tsunami Selat Sunda tahun 2018 lalu, yang berlangsung di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan, hingga hari ini sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 525 sertifikat dan tahap yang ke II ini sebanyak 353.
“Ini adalah tempat relokasi untuk korban tsunami Selat Sunda pada waktu tahun 2018. Kita serahkan sertifikat sampai hari ini sebanyak 525 dan tahap yang ke II ini sebanyak 353 yang kita serahkan, jadi total ada 525,” ujar Hadi Tjahjanto dilansir dari laman lampungselatankab.go.id.
“Jika dilihat disini lokasinya sangat bagus sekali, tertata dan tanahnya juga bagus. Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi para korban tsunami Selat Sunda tahun 2018,” imbuhnya.
Sementara, salah satu penerima sertifikat Huntap, Azhy Fauzhy mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran yang telah memberikan sertifikat hak milik Huntap.
“Terimakasih pak. Terimakasih pak bupati yang telah memberikan sertifikat ini kepada kami. Kami merasa sangat bersyukur,” ucap Azhy Fauzhy.
Usai menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran lainnya melakukan penanaman pohon Alpukat. (Rls)







Komentar