VoxLampung.com, Bandar Lampung – Setelah sempat masuk zona merah sejak 6 Juli 2021 lalu, kini Kota Bandar Lampung kembali ke zona oranye penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diunggah akun Bappeda Lampung, peta sebaran terdampak Covid-19 per 14 Juli 2021, sebanyak tiga daerah masih dalam status zona merah.
Ketiganya yakni Pringsewu, Lampung Timur dan Pesawaran. Sedangkan, Tulangbawang Barat yang sebelumnya berada di zona kuning kini harus naik status menjadi zona oranye.
Kini ada 12 kabupaten/kota termasuk Bandar Lampung, yang berada di status zona oranye terdampak Covid-19.
Sehingga, saat ini tidak ada wilayah di Provinsi Lampung yang berstatus zona kuning dan zona hijau.
BACA JUGA: Duh, Menkes Sebut Covid-19 Varian Delta Terdeteksi di Lampung
Untuk diketahui, status zona merah adalah untuk wilayah dengan resiko tinggi Covid-19. Sedangkan zona oranye adalah daerah dengan resiko sedang. Kemudian, zona kuning adalah daerah resiko rendah, dan zona hijau adalah daerah yang tidak ada kasus baru.
Kendati sudah berstatus zona oranye, namun Kota Bandar Lampung saat ini masih dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, berdasarkan keputusan pemerintah pusat. PPKM Darurat ini berlaku mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. (*)







Komentar