VoxLampung.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI). Kegaitan itu dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, pada Senin, 28/6/2021.
Mengikuti dari Aula rajabasa kantor bupati setempat, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan AKBP Ikhlas, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Selatan Supriyanto, para Staf Ahli Bupati serta beberapa kepala OPD terkait.
Mengusung tema Perang Melawan Narkoba Di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), kegiatan itu dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.
Pada kesempatan itu, Ma’ruf Amin mengatakan, narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar yang dapat berimbas kepada seluruh lapisan masyarakat, yang saat transaksi narkoba sudah beralih menjadi digital melalui berbagai bentuk platform, serta peredaran narkoba telah menyebar luas hingga ke desa-desa .
“Imbasnya melanda semua kehidupan manusia, mulai dari individu, keluarga, masyarakat hingga negara, biasanya digunakan oleh usia-usia produktif 12 hingga 15 tahun,” kata Ma’ruf, melansir laman Pemkab Lamsel.
Untuk menanggulangi hal-hal tersebut diperlukan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat desa yang menjadi salah satu ujung tombak dalam penanggulangan narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose mengatakan, telah dikeluarkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.
“Sebagai bentuk sinergisitas yang menitikberatkan pada implementasi rencana aksi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan langkah yang dilakukan BNN dalam upaya melawan narkoba yaitu melalui pendekatan soft power, berupa kegiatan pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap narkoba.
“Selain itu, juga dilakukan rehabilitasi kepada para pecandu dan penyalahguna narkoba, yang lebih difokuskan pada aspek penegakan hukum,” tulisnya. (*)







Komentar