VoxLampung.com, Tanggamus – Polres Tanggamus bergerak cepat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) penodongan yang terjadi di jalan kawasan pantai Kabupaten Tanggamus.
“Tekab 308 Polres Tanggamus telah berhasil menangkap dua tersangka curas penodongan di Pantai Limau. Saat ini Polres Tanggamus tengah memburu pelaku lain yang terlibat,” tulis akun Humas Polres Tanggamus di unggahan instagramnya, pada Kamis, 20/5/21.
Korban yang diwakili oleh kerabatnya pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah berhasil menangkap pelaku penodongan tersebut.
“Terimakasih Polres Tanggamus telah berhasil menangkap pelaku, semoga polres tanggamus sukses selalu,” ucapnya
Sebelumnya diberitakan, viralnya kasus curas di Pantai Tanggamus membuat pihak kepolisian langsung tancap gas menyelidiki kasus ini.
BACA JUGA: Truk Box Terguling di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Sopir Sempat Terjepit
Dalam penyelidikan ini, Polres Tanggamus langsung menurunkan tiga punggawanya yakni Kasat Intelkam AKP Samsuri, Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono.
Hasil penyelidikan, berhasil diidentifikasi tempat diduga kejadian seperti pada video yang beredar, juga mendapatkan keterangan sementara terkait orang-orang yang berada dalam video tersebut.
“Hasil penyelidikan diduga terjadi curas penodongan beberapa hari lalu, untuk tempat sesuai video sudah diketahui berada di jalan pantai,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu, 19/5/2021 lalu.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari warga, pihaknya juga masih mencari keberadaan diduga korban yang mengaku kepada masyarakat di sana merupakan warga Pringsewu dan Pesawaran.
“Orang dalam video sebagai terduga korban sudah kita telusuri di wilayah Pringsewu namun belum ditemukan, pencarian akan dilanjutkan ke Pesawaran sesuai pengakuan mereka kepada warga,” pungkasnya.(*)







Komentar