oleh

Wujudkan Layanan UPT Berbasis HAM, Rutan Bandar Lampung Resmikan Musala Untuk Umum

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Sekretaris Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI Heni Yuwono meresmikan Musala Al Ikhlas di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Kamis malam, 29/4/2021.

Hadir mendampingi Heni yakni Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung Danan Purnomo, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan di Lampung.

Danan Purnomo mengatakan, peresmian musala ini sebagai salah satu wujud memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di lingkungan Rutan.

Danan bilang, pembangunan musala ini adalah produk hasil gotong-royong yang dibiayai oleh CSR, baik itu dari BRI, Koperasi Rutan, dan sejumlah pihak lain yang tidak mengikat.

“Pembangunan fasilitas musala ini adalah salah satu cara mewujudkan UPT berbasis HAM,” Kata Danan kepada awak media.

BACA JUGA: Tegur Pengendara Ugal-Ugalan, Pemuda di Natar Dikeroyok

Musala itu nantinya boleh digunakan untuk umum. Siapapun boleh melaksanakan salat di musala itu, karena lokasinya di luar Rutan, persis di samping pintu masuk Rutan. Tersedia juga fasilitas ATM BRI untuk memudahkan masyarakat menarik uang tunai.

Inovasi ini, lanjut Danan, tentunya bukan hanya di Rutan Bandar Lampung, tetapi juga diikuti oleh inovasi oleh satker-satker UPT pemasyarakatan lain yang ada di Lampung.

“Tentunya Lapas dan Rutan lain sudah melakukan inovasi, yang tidak hanya musala, tetapi terkait fasilitas-fasilitas yang diperlukan masyarakat,” Ungkapnya.

Danan juga menambahkan, bahwa Rutan Bandar Lampung, dalam rangka evaluasi pembangunan zona integritas oleh Tim Penilai Kemenkumham, dinyatakan lolos.

“Jadi kami tinggal menyiapkan untuk tahap selanjutnya. Intinya adalah, kami memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” Imbuh Danan.

Sementara itu, Heni Yuwono, Sekretaris Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI mengatakan, kedatangannya ke Rutan Bandar Lampung adalah guna melakukan kegiatan penguatan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Lampung, khususnya di UPT Pemasyarakatan.

BACA JUGA: Ratusan Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Gelar Salat Gaib Untuk Prajurit KRI Nanggala 402

“Jadi tadi kami mengumpulkan semua UPT, kepala rutan maupun lapas, melakukan penguatan dan program-program kerja yang telah dilaksanakan dalam rangka menuju WBK/WBBM,” Kata Heni.

Heni mengatakan, adapun hal yang perlu disampaikan adalah, pelayanan prima adalah tujuan utama, dalam melayani masyarakat.

“Maka tadi saya tekankan kepada kepala UPT untuk betul-betul melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” Tegasnya

“WBK bukan hanya sekadar legalitas di atas kertas. Tetapi justru intinya adalah pelayanan yang diberikan oleh kami dapat diterima oleh masyarakat, dan dapat membuat masyarakat puas,” Imbuh Heni. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi