VoxLampung.com, Depok – Kabar penangkapan babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, yang viral beberapa hari lalu kini memasuki babak baru.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar memastikan, kasus viral babi ngepet ini telah dipastikan sebagai rekayasa atau Hoaks.
“Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong,” kata Imran, Kamis, 29/4/2021.
Lebih lanjut, Imran menjelaskan, cerita rekayasa ini dimulai ketika di permukiman tempat penangkapan babi, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp1-2 juta.
Tersangka AI yang notabene tokoh di kampung tersebut merasa ini adalah celah, guna membuat ia semakin terkenal. Sejurus kemudian, ia pun memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp900 ribu, dengan ongkos kirim Rp200 ribu.
BACA JUGA: Tegur Pengendara Ugal-Ugalan, Pemuda di Natar Dikeroyok
“Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya. Tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja,” ungkap Imran.
Setelah pesanan seekor babi itu tiba, AI lalu bekerja sama dengan delapan temannya menyusun rencana rekayasa penangkapan babi. Dan dibuatlah cerita ihwal penangkapan babi yang dilakukan secara telanjang bulat agar masyarakat percaya.
Namun, ternyata sebenarnya cerita penangkapan babi dengan cara telanjang tersebut adalah karangan belaka.
“Ternyata ini semua cerita bohong, tidak benar, hanya karangan AI saja,” lanjut Kombes Imran.
Karena itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya.
“Jangan mudah membagikan berita yang belum tentu kebenarannya,” imbau Imran.
BACA JUGA: Ratusan Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Gelar Salat Gaib Untuk Prajurit KRI Nanggala 402
Tersangka AI saat ini berada di tahanan Polrestro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
AI mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan rekayasa atau berita bohong tentang babi ngepet bersama enam orang temannya.
“Saya menyesal telah melakukan ini semua. Mungkin iman saya sedang turun. Saya mohon maaf khususnya bagi warga Bedahan dan warga Indonesia pada umumnya,” pungkas Al.(Riduan)







Komentar