VoxLampung.com, Jakarta – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengimbau semua warga mengikuti aturan larangan mudik dari pemerintah pada lebaran tahun 2021 ini.
Abdul Hakim khusus berpesan kepada warga Lampung agar menahan dulu keinginan mudik pada tahun ini. Pasalnya, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk Lampung, masih tinggi. Abdul Hakim menginginkan semua warga menaati aturan ini demi kebaikan bersama.
Khusus jelang Ramadan ini, Abdul Hakim juga meminta semua pihak mengurangi mobilitas sosial. Abdul Hakim menilai, selama ini pada jelang Ramadan pun banyak orang melakukan mobilitas sosial.
BACA JUGA: Anggota DPD Abdul Hakim Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Nelayan
Misalnya, mengunjungi kerabat untuk silaturahmi jelang puasa. Untuk yang demikian, Abdul Hakim meminta warga tetap menaati aturan pemerintah itu.
Larangan mudik sendiri berlaku selama 10 hari lebih pada Mei 2021. Namun, sebelum tanggal efektif berlaku, warga juga diminta tak berpergian, jadi bersiap-siap soal larangan ini.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sudah mengumumkan langsung hal ini, dan juga diumumkan di Instagram Kemenko PMK.
Pemerintah telah memutuskan larangan aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi. Demikian penjelasan Kemenko PMK Muhadjir di sejumlah media massa.
Abdul Hakim menambahkan, aktivitas mudik lebaran memang dapat menggerakkan roda ekonomi. Namun, mudik di tengah pandemi bisa kembali meningkatkan kasus positif yang mulai melandai beberapa bulan terakhir.
“Lebih baik sama-sama menahan diri dan mengikuti larangan pemerintah soal mudik ini. Kita berharap pandemi ini segera berakhir,” pungkas politikus PKS itu. (*)



![[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Berita"]](https://voxlampung.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0023-300x178.jpg)



Komentar