VoxLampung.com, Bandar Lampung โ Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar secara daring hingga 10 Juli 2021.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam surat edarannya menyatakan, masih belum meredanya kasus Covid-19 di Bandar Lampung menjadi alasan utama perpanjangan masa belajar online ini.
“Memperhatikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah pada masa darurat penyebaran Virus Covid-19, dan menyusuli surat edaran Walikota Bandar Lampung nomor 420/1534/III.01/2021 tanggal 30 Desember 2020 maka pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah di perpanjang hingga 10 Juli 2021,” tulis surat edaran bertanda tangan Walikota Eva Dwiana tersebut.
BACA JUGA: Ini Ketentuan Terbaru Naik Pesawat di Bandara Radin Inten II Lampung Per 1 April 2021
Lebih lanjut, surat edaran tersebut menyatakan, bagi para pendidik tetap melaksanakan tugas seperti biasa dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kepada pendidik dan tenaga pendidik tetap melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” Demikian tertulis dalam edaran yang diterbitkan pada Senin, 29 Maret 2021 itu. (Riduan)






Komentar