VoxLampung.com, Gunung Sugih – Seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah, kabur pada Selasa, 23/2/2021, kemarin, sekira pukul 10.00 WIB.
Napi bernama Iwan tersebut kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas. Iwan merupakan warga Seputih Surabaya, Lamteng, seorang napi kasus pencurian dengan hukuman satu tahun delapan bulan bui.
Danial Arief, Kepala Lapas Gunung Sugih menjelaskan, napi tersebut kabur saat sedang bekerja di lahan pertanian lapas. Selama menjalani hukuman penjara, Iwan menjadi pekerja di lahan pertanian empat hektar milik lapas.
Peristiwa kaburnya Napi itu berawal, saat Iwan ditugaskan mengambil rumput untuk pakan kambing di lahan pertanian pada Selasa sore, 23/2/2021. Iwan bersama dua napi lainnya yang sedang mengambil rumput diawasi oleh seorang petugas lapas.
Baca juga: Ngaku Polisi, Napi Lampung Tipu Janda Muda Riau Ratusan Juta
“Saat mengambil rumput itu, tiba-tiba Iwan menghilang. Petugas langsung mencari keberadaan Iwan ketika menyadari Iwan kabur,” Kata Danial saat dihubungi VoxLampung.com via telepon, 24/2/2021.
Lantas petugas lapas tersebut melaporkan hilangnya satu orang napi tersebut, dan pencarian dilanjutkan. Petugas mengalami kesulitan saat mencari keberadaan Iwan lantaran suasana di sekitar lapas sepi penduduk.
Danial mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian, dan berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah dan Polres Lampung Selatan, guna mengantisipasi Iwan menyebrang ke Pulau Jawa.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memberi tahu Kepala Desa tempat tinggal napi tersebut agar memberi informasi apabila melihat keberadaan Iwan.
“Mohon doanya saja, sekarang lagi pencarian,” Imbuhnya. (*)







Komentar