VoxLampung.com, Lampung Timur — Anggota Badan Sosialisasi MPR RI, Ir. Dwita Ria Gunadi, mengajak masyarakat memahami keterkaitan antara konstitusi negara dengan arah pembangunan nasional.
Pesan itu disampaikan Dwita Ria saat melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Aliansi Gerakan Masyarakat Indonesia Raya di Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, Sabtu (29/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dwita Ria menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak hanya menjadi landasan konstitusional negara, tetapi juga menjadi pijakan dalam memastikan pembangunan nasional berjalan sesuai tujuan bernegara.
Menurutnya, amanat UUD 1945, khususnya tujuan negara untuk melindungi masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial, harus diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan yang konkret dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“UUD 1945 menjadi landasan konstitusional, sedangkan Asta Cita menjadi arah strategis untuk menerjemahkan amanat tersebut dalam pembangunan nasional,” ujar Dwita Ria.
Ia menjelaskan, berbagai agenda dalam Asta Cita memiliki keterkaitan dengan ketentuan UUD 1945. Hal itu mencakup penguatan ideologi, HAM dan demokrasi, pertahanan dan keamanan, penciptaan lapangan kerja, pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan, hilirisasi, pemerataan pembangunan, hingga reformasi hukum, lingkungan, dan toleransi.
Karena itu, Dwita Ria menilai masyarakat juga perlu memahami bagaimana kebijakan pembangunan nasional seharusnya tetap berada dalam koridor konstitusi.
Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya peran DPR dalam memastikan pembentukan undang-undang, alokasi APBN, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan harus berpijak pada konstitusi dan bermuara pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat juga diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya pembangunan nasional agar tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)







Komentar