Voxlampung.com, Riau – Seorang narapidana (napi) di Lapas Gunung Sugih Lampung, Iwan Saputra (25), ditangkap Kepolisian Daerah Riau. Ia ditangkap atas kasus pemerasan seorang janda muda di Riau. Tak main-main, Iwan berhasil meraup ratusan juta rupiah dari janda berinisial SI.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu, 20/1/2021. Penangkapan itu setelah pihak kepolisian menerima laporan korban, SI.
“Penangkapan ini setelah kami menerima laporan. Ada seorang wanita diperas oleh pria yang mengaku anggota Polri,” jelas Andri Sudarmadi dikutip detikcom, Selasa, 9/2/2021.
Baca juga: Viral Video Geng Motor Bawa Celurit di Jalan Antasari Bandar Lampung, Warga Dibuat Ngeri
Lebih lanjut Andri menuturkan, pemerasan dilakukan pelaku lewat video call. Awalnya pelaku meminta korban melakukan video call sex (VCS) dan saat berlangsung video call itu, rupanya pelaku merekam adegan tak senonoh tersebut.
“Ketika video call berlangsung, pelaku IS ini merekam layar atau screenshot. Rekaman itu kemudian dijadikan bahan sama pelaku untuk memeras korban, mengancam video akan disebar,” cerita Andri.
Baca juga: Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Dengan Barang Bukti 9 Paket Shabu
Setelah pelaku mempunyai video rekaman layar itu, Iwan meminta uang kepada korban Rp13 juta dan sudah ditransfer ke rekening pelaku. Selanjutnya, tersangka Iwan kembali meminta uang Rp150 juta kepada korban.
“Merasa terus diperas, korban melaporkan kejadian itu. Setelah kami dalami, ternyata pelaku adalah narapidana di Lapas Gunung Sugih. Dia membuat akun dan memasang profil anggota Polri,” katanya.
Saat ditangkap di Lapas Gunung Sugih, tim Ditreskrimsus Polda Riau menemukan 3 unit smart phone. Sementara 1 SIM card ditemukan di dalam mulut pelaku saat dilakukan pemeriksaan.(*)







Komentar