oleh

Anggota DPRD Lampung Asih Fatwanita Sosialisasi Perda Covid-19 di Gunung Agung

VoxLampung.com, Bandar Lampung -Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dr Asih Fatwanita menggelar sosialisasi perundang-undangan di Balai Desa Gunung Agung, Lampung Tengah (Lamteng), Selasa 26/1/2021.

Materi yang disampaikan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Namun fokus materi juga kepada Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Masyarakat merespons positif dengan kegiatan ini karena kesadaran masyarakat untuk bersama pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 mulai meningkat. Salahsatu buktinya 100 persen peserta menggunakan masker dengan kesadaran sendiri,” kata Asih melalui keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, sosialisasi ini penting di tengah isu terkonfirmasi yang masih harus diperhatikan jika dilihat dari kuantitatifnya. Di mana, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih mengerti tentang penerapan prokes.

“Tujuannya supaya kita saling bisa menjaga. Sebab, tanpa suport masyarakat program pemerintah sebagus apapun hasilnya tidak akan maksimal,” Kata Asih.

“Makanya kita semua turun untuk menyosialisasikan perda ini. Supaya kita terhindar dari virus covid bisa saling menjaga bertanggung jawab untuk keselamatan kita masing-masing masing dan keluarga kesadaran,” imbuhnya. (*)

Komentar