oleh

Anggota DPR RI Endro S Yahman Usul Bentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

Voxlampung.com, Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Endro Suswantoro Yahman mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) sebagai sarana evaluasi yang lebih rinci ihwal pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 lalu.

“Pendalamannya perlu menjadi bahan evaluasi yang lebih rinci dalam bentuk Panja. Karena kalau hanya Raker dan RDP seperti ini kurang begitu menukik pada persoalan,” Kata Endro melalui keterangan tertulisnya.

Dalam Raker Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, sekaligus RDP dengan DKPP, KPU dan Bawaslu pada Selasa siang, 19/01/2021, Endro menyoroti penyalahgunaan wewenang dan keputusan-keputusan para penyelenggara Pemilu yang menegasikan keputusan penyelenggara pemilu lainnya. Hal itu menurut Endro, seperti yang terjadi di Kota Bandar Lampung dalam penetapan hasil pilkada serentak.

“Pilkada serentak dalam pandemi Covid-19 ini agak fenomenal karena gugatan suara turun, tapi yang muncul adalah pelanggaran TSM dan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Baca juga: Aleg PKS Junaidi Auly Minta Kenaikan Tarif Tol Pada Masa Pandemi Ditunda

Yang terjadi di Bandar Lampung, terangnya, KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah menetapkan hasil perolehan suara. “Tapi kemudian keputusan tersebut dianulir oleh Bawaslu Provinsi yang menyatakan adanya pelanggaran TSM. Ini semacam anomali yang berlangsung berulang-ulang,” ujarnya.

Endro bilang, kalau memang pelanggaran TSM, seharusnya Bawaslu memberi peringatan keras sejak dini agar pelanggaran bisa dicegah, dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas penyelenggara Pemilu.

Menurutnya, ukuran sukses atau tidaknya kinerja Bawaslu bukan diukur dari jumlah temuan pelanggaran.

“Tapi seberapa banyak temuan pelanggaran yang mampu dicegah agar pelanggaran itu tidak berlanjut,” tegas pria kelahiran Pringsewu, Lampung ini.

Kendati demikian, Endro juga memberikan apresiasi terhadap partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak yang mencapai 76,09%.

“Itu suatu hal yang luar biasa. Tadinya kita sudah harap-harap cemas karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tapi ternyata tingkat partisipasinya melampaui partisipasi Pilkada sebelumnya. Saya mengapresiasi itu,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dearah Pemilihan Lampung I ini juga memberikan beberapa catatan terkait kinerja KPU dan Bawaslu, terutama dalam mendidik dan mensosialisasikan pilkada atau pemilu ke masyarakat.

“Kita tidak menafikkan bahwa partisipasi ini banyak juga dipengaruhi oleh kerja para calon bersama parpol pengusung yang berkompetisi. Kalau KPU dan Bawaslu bisa meneliti lebih dalam, akan kelihatan kinerjanya seperti apa,” jelasnya.

Anggota DPR RI yang juga Dosen Fakultas Teknik Universitas Trisakti-Jakarta ini juga memberikan tantangan kepada penyelenggara pemilu untuk menaikkan level basis data yang digunakan dalam aplikasi SIREKAP dari form C-KWK ke form C1 Plano dalam Pemilu nasional.

“Bila itu mau diseriuskan, saya tantang untuk naik ke kertas C1 plano yang difoto. Kertas planonya saja yang difoto agar tiada dusta di antara kita, dan suara rakyat terlindungi. Sebab banyak sekali terjadi di lapangan, manipulasi dari plano ke C1. Jadi sekarang saya tantang untuk naik ke C1 Plano,” ujar Endro. (*)

Komentar