oleh

Ditlantas Polda Lampung Tutup Exit Tol Kota Baru, Dialihkan ke Exit Tol Natar

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menutup sementara exit tol Kotabaru (Itera) dan dialihkan ke exit tol Natar. Penutupan ini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung.

“Menginformasikan, dalam rangka PPKM Darurat Kota Bandar Lampung, baik kendaraan dari arah Bakauheni menuju Kota Bandar Lampung, dialihkan menuju exit tol Natar. Dikarenakan exit tol di daerah Kota Baru mulai hari ini 15 Juli sampai 2 Agustus 2021, ditutup,” Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis, 15/7/2021.

Sementara itu, secara terpisah, Polresta Bandar Lampung berencana akan menambah empat titik penyekatan jalan di jalanan protokol Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA: Abdul Hakim Minta Pemkot Bandar Lampung Bantu Kebutuhan Pokok Masyarakat Selama PPKM Darurat

Kombes Pol Yan Budi Jaya, menyampaikan, keputusan itu dilakukan karena merujuk kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Ketentuan dari pusat itu Bandar Lampung harus mengurangi mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat itu sebanyak 30 persen harus dikurangi,” ungkapnya.

“Jadi kita akan sedikit keras mengurangi mobilitas kendaraan dengan contoh kita sekat di dalam kota. Sudah kita buat lima posko yang pertama. Dan akan kita tambah lagi empat jalur-jalur yang masuk jalur Bandar Lampung. Untuk empat nya yang mana, nanti kita serahkan ke ibu walikota,” Sambung Yan Budi.(*)

Komentar