VoxLampung.com, Jakarta – Seorang pengemudi travel tujuan Lampung-Jakarta harus berlapang dada dan pasrah saat mobilnya diangkut petugas lantaran terjaring “razia mudik” Polda Metro Jaya, Rabu malam, 28/4/2021.
Kondisi seperti ini seolah menjadi pukulan telak bagi para pelaku travel. Sejumlah sopir travel mengaku sangat prihatin dan menyayangkan kebijakan pemerintah yang dianggap telah “mengkebiri” mata pencahariannya.
BACA JUGA: Tegur Pengendara Ugal-Ugalan, Pemuda di Natar Dikeroyok
“Kami bukan koruptor, bukan penjahat, tapi diperlakukan seperti ini. Kami hanya sekadar mencari nafkah demi kelangsungan hidup keluarga. Apalagi ini mau lebaran, banyak kebutuhan,” ujar salah seorang sopir travel yang enggan ditulis namanya, melansir @seputarlampung.
Para supir travel pun mengakui, pembatasan dan penyekatan di daerah ihwal mudik yang dilakukan pemerintah, sudah didengarnya. Namun, mereka terpaksa tetap “narik” demi bisa membuat dapur tetap ngebul.
BACA JUGA: Orkes Bada Isya UKMBS Unila Rilis Mini Album “Menuju Rumahmu”
“Tolong jangan hanya buat aturan, tapi beri kami solusi. Kami hanya masyarakat kecil,” imbuhnya.
Terpantau, pembatasan mudik memang sudah diberlakukan sejak tanggal 22 April, sesuai yang diumumkan pemerintah.
“Tanggal 22 sampai 25, pembatasan masih cukup longgar. Tapi mulai tanggal 26, pembatasan sudah sangat ketat. Di mulai dari Jakarta, lalu diperluas ke Tangerang, dan infonya sudah ada cegatan di daerah Serang,” pungkasnya.(Riduan)







Komentar