VoxLampung.com, Lampung Selatan – Status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda turun dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada).
Penurunan status ditetapkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB, setelah aktivitas vulkanik gunung api tersebut menunjukkan kecenderungan menurun.
Namun, perubahan status ini bukan berarti seluruh pembatasan keselamatan dicabut.
Badan Geologi masih melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK.
Radius tersebut sebelumnya ditetapkan 3 kilometer ketika GAK masih berstatus Level III (Siaga). Penyesuaian menjadi 2 kilometer dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.
Perubahan status ini turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BPBD Lampung Selatan terus berkoordinasi dan menyosialisasikan perubahan status serta ketentuan keselamatan yang masih berlaku kepada masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan masyarakat tetap diminta berhati-hati meski status aktivitas GAK telah diturunkan.
Imbauan terutama ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk wisatawan dan nelayan.
“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).
BPBD Lampung Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penurunan status sebagai tanda bahwa seluruh kawasan GAK sudah aman untuk didatangi.
Aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK masih dilarang sesuai rekomendasi Badan Geologi.
Berdasarkan laporan Badan Geologi, penurunan status dilakukan setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik yang diperkuat data deformasi berupa deflasi.
Pada 20 September 2026, tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Sebelumnya, GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026.
Selama periode tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Selain itu, terjadi erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.
Meski aktivitas vulkanik menunjukkan tren penurunan, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Masyarakat juga diimbau terus mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan.(*)







Komentar