VoxLampung.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji disetop pada 2021. Pemerintah akan fokus pada program Kartu Prakerja dengan alokasi anggaran Rp20 triliun tahun ini.
“Subsidi upah sampai sekarang memang di anggaran 2021 tidak dialokasikan. Karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja. Jadi program Kartu Prakerja masih diteruskan,” kata Menaker, dikutip dari Liputan6.com Rabu, 3/2/2021.
Ida bilang, dalam program Kartu Prakerja tidak hanya untuk peningkatan kompetensi tapi juga ada insentif penerima program. Maka dari itu Pemerintah tidak lagi menggunakan skema subsidi upah dalam menggelontorkan bantuan untuk pekerja yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Bentar Lagi Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan, alokasinya cukup besar Rp20 triliun,” katanya.
Pada 2020 lalu, Pemerintah memang memberikan subsidi upah kepada pekerja atau buruh yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Subsidi tersebut sebesar Rp2,4 juta dari bulan Oktober hingga Desember 2020.
Lebih lanjut, Menaker menjelaskan, awalnya program Kartu Prakerja hanya untuk peningkatan kompetensi, namun berubah. Di dalam program Kartu Prakerja juga terdapat semi bansosnya untuk penerima.
Sementara itu, untuk informasi kapan pastinya Kartu Prakerja dibuka kembali. Menaker menekankan kebijakan itu ada di bawah Menteri Koordinator Perekonomian. Kementerian Ketenagakerjaan hanya menjadi bagian dari program itu saja.
“Saya rasa itu ada di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Kami Kemnaker menjadi bagian dari program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker yang juga memberikan pelatihan bagi program Kartu Prakerja itu sendiri,” pungkas Ida. (*)







Komentar