oleh

Koperasi IJP Lampung Segera Terbentuk, Dinas Siap Bimbing Hingga Perizinan

VoxLampung.com, Bandar Lampung — Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung mematangkan rencana pembentukan koperasi melalui audiensi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Rabu (8/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus IJP diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawati, didampingi Sekretaris Yanti Yunidarti, Kabid Pengawasan Koperasi Yan Thohir, serta sejumlah pejabat fungsional.

Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, mengatakan audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi.

“Konsultasi ini penting bagi kami untuk memperdalam pemahaman tentang koperasi. Kami juga berharap ada narasumber yang dapat menjelaskan syarat pembentukan serta mekanisme operasional koperasi kepada anggota IJP,” ujar Abung.

Ia menambahkan, pihaknya berharap Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.

“Kami berharap koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawati, menyambut baik rencana tersebut dan memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan sejak tahap awal hingga proses perizinan.

“Langkah ini sudah tepat diawali dengan konsultasi. Kami akan membimbing mulai dari tahapan pembentukan, manfaat, hingga potensi keuntungan koperasi,” jelas Evie.

Menurutnya, koperasi dapat menjadi solusi bagi anggota untuk memperoleh akses pinjaman dengan bunga rendah, sekaligus menjadi sarana penyaluran bantuan pemerintah.

“Melalui koperasi, anggota bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga lebih kecil, dan bantuan pemerintah juga dapat disalurkan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Evie menambahkan, program koperasi sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Koperasi juga dapat membuka lapangan kerja serta mendorong pemerataan pendapatan di kalangan anggota,” katanya.

Senada, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, menyebut pihaknya telah menyiapkan tenaga fungsional untuk mendampingi proses tersebut.

“Kami memiliki fungsional koperasi yang siap memberikan materi mulai dari tahap awal pembentukan hingga proses perizinan. Dinas siap membantu, termasuk dalam pendampingan dan pelatihan,” pungkasnya.(Rls)

Komentar