oleh

Apindo Minta Proses Hukum PSMI Tak Ganggu Operasional dan Hak Petani Plasma

VoxLampung.com, Bandar Lampung — Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung berharap proses hukum yang tengah dijalani PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung berjalan profesional tanpa mengganggu operasional perusahaan maupun hak petani plasma.

Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, ia mengingatkan agar penanganan perkara tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap kegiatan usaha dan ekosistem ekonomi.

“Apindo menghargai proses hukum yang dilakukan Kejati Lampung. Namun kami berharap hal tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan, karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha, tenaga kerja, serta petani plasma,” ujarnya, Rabu, 8/4/2026.

Menurut Ary, keberadaan PT PSMI tidak hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga pada karyawan, mitra usaha, hingga petani plasma yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas perusahaan.

“Operasional perusahaan harus tetap dijaga karena dampaknya luas terhadap stabilitas ekonomi daerah. Jangan sampai menimbulkan efek domino yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Apindo Lampung juga mengimbau petani plasma untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi yang berpotensi memperkeruh situasi. Penyelesaian persoalan, kata Ary, sebaiknya dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Apindo menyatakan siap memberikan pendampingan kepada PT PSMI sebagai bagian dari anggotanya.

“PT PSMI adalah anggota Apindo, sehingga kami siap memberikan advokasi guna membantu mencarikan solusi terbaik,” ungkap Ary.

Sementara itu, Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan PT PSMI untuk memahami persoalan secara utuh.

“Apindo menghormati proses hukum yang ada, namun berharap operasional perusahaan tetap berjalan agar stabilitas ekonomi dan investasi daerah tidak terganggu,” katanya.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, menambahkan bahwa manajemen PT PSMI dan Kejati Lampung perlu memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.

“Operasional perusahaan berkaitan langsung dengan hak petani plasma, karyawan, dan iklim investasi. Karena itu, semua pihak harus menghormati proses hukum sekaligus menjaga stabilitas,” pungkasnya.(Rls)

Komentar