VoxLampung, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kegiatan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) zona integritas (ZI) dan rapat kerja zona integritas tahun 2026, di ruang sidang utama lantai dua Rektorat Unila, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Unila dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, dan dihadiri Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, para Dekan, para wakil Dekan, serta Tim Zona Integritas Unila.
Rektor dalam sambutannya menegaskan, kegiatan pengisian LKE dan rapat kerja Zona Integritas merupakan bagian penting dari ikhtiar bersama Unila dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai komitmen moral dan institusional Unila dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Rektor juga menjelaskan, ZI merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses layanan, pengelolaan keuangan, manajemen sumber daya manusia, serta pelayanan publik dijalankan berdasarkan prinsip good governance dan clean government.
Oleh karena itu, pengisian LKE ZI memiliki posisi yang sangat krusial karena menjadi cerminan objektif atas capaian, tantangan, serta area perbaikan yang harus terus dibenahi oleh setiap unit kerja.
Lebih lanjut disampaikan, LKE tidak hanya dipandang sebagai dokumen penilaian, tetapi sebagai alat refleksi organisasi yang menuntut kejujuran, ketelitian, dan kesungguhan dari seluruh unit kerja.
Rektor menekankan pentingnya pengisian LKE dilakukan secara akurat, berbasis data dan bukti dukung yang valid, serta mencerminkan kondisi riil di masing-masing fakultas dan unit kerja di lingkungan Unila.(Rls)







Komentar