oleh

Bom Waktu Krisis Air Bersih Bandar Lampung (Bagian 1)

Toilet Tak Disiram, Risiko Kesehatan Meningkat

Dalam kondisi kekurangan air, penggunaan air untuk menyiram toilet sering dikurangi. Iffah Rachmi bercerita, saat berkunjung ke salah satu rumah warga di Pesawahan, ia mendapati toilet di sana tidak disiram lantaran tak ada air.

Jika menggunakan MCK umum, masalah pun tidak selesai. Banyak fasilitas tidak bisa disiram juga karena kekurangan air, sehingga cepat rusak. Saat banjir, sarana sanitasi ini pun sering tidak berfungsi, memaksa warga mencari alternatif lain.

Dalam situasi ekstrem, praktik buang air besar sembarangan kembali terjadi.

“Dalam kondisi darurat, orang bisa kembali ke cara paling dasar, bahkan membuang kotoran ke sungai menggunakan plastik,” ungkap Iffah.

Situasi ini menunjukkan betapa erat kaitan antara air bersih dan sanitasi. Ketika salah satunya terganggu, dampaknya langsung terasa pada kesehatan dan martabat manusia.

Air Tanah Terus Disedot, Tak Pernah Diamankan

Dari sisi kuantitas, tekanan juga semakin terasa. Di Bandar Lampung, sekitar 70 persen sumber air masyarakat masih bergantung pada sumur, sementara hanya sekitar 30 persen yang berasal dari jaringan perpipaan atau PDAM. Masalahnya, sebagian besar sumur tersebut tidak pernah dikonservasi. Air tanah terus disedot tanpa upaya memastikan keterisian ulang.

Pakar Geologi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Muhammad Hakiem Sedo Putra, mengatakan, salah satu faktor utama krisis air di Bandar Lampung adalah eksploitasi air tanah melalui sumur bor yang kian tak terkendali. Hakim menilai, kondisi saat ini masih berada di batas “aman menuju kritis”.

“Banyak masyarakat mengambil jalan pintas dengan membuat sumur bor, padahal ada alternatif seperti PDAM. Bayangkan satu perumahan dengan 100 rumah, berarti ada 100 sumur bor. Kalau dikalikan puluhan perumahan, dampaknya luar biasa,” jelasnya.

Hakiem bilang, sumur bor mengambil cadangan air langsung dari akuifer tanpa diimbangi proses isi ulang akibat berkurangnya tutupan lahan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan penurunan muka tanah (land subsidence).

“Secara ilmiah, penurunan muka tanah di Bandar Lampung sudah ada penelitiannya. Meskipun kecil, tapi masif,” ujar Hakiem kepada VoxLampung.com, saat dihubungi via telepon, Sabtu, 24 Januari 2026.

Jika dibiarkan, Hakiem menyebut kondisi ini sebagai “bom waktu”. Pertumbuhan penduduk terus meningkat, lahan terbuka menyusut, sementara eksploitasi air tanah berjalan tanpa kontrol yang memadai.

Suhu Naik, Hujan Menurun: Bandar Lampung Hadapi Ancaman Kekeringan Berulang

Kenaikan suhu udara dan penurunan tren curah hujan akibat perubahan iklim membuat wilayah Kota Tapis Berseri semakin rentan terhadap kekeringan, terutama pada musim kemarau.

Koordinator Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Lampung, Suparji, menjelaskan bahwa secara regional Lampung telah mengalami kenaikan suhu udara sekitar 1 derajat Celsius, sementara secara global kenaikannya mencapai 1,5 derajat Celsius.

“Untuk Lampung sendiri pergeseran suhunya kurang lebih sudah 1 derajat. Bersamaan dengan itu, tren curah hujan juga menunjukkan kecenderungan menurun,” kata Suparji kepada media ini, Selasa, 20 Januari 2026.

Penurunan curah hujan ini tidak hanya terjadi pada jumlah totalnya, tetapi juga pada distribusinya. Suparji bilang, kenaikan suhu udara berpengaruh langsung terhadap perubahan pola hujan, yang pada akhirnya meningkatkan potensi kekeringan.

Kondisi tersebut diperparah oleh faktor tata ruang. Bandar Lampung, kata dia, memiliki kawasan resapan air yang terbatas. “Kalau tangkapan dan resapan airnya sedikit, maka air yang tersimpan di dalam tanah juga lebih sedikit. Itu sebabnya potensi kekeringannya sebenarnya cukup tinggi,” jelasnya.

Saat ini, dampak kekeringan relatif tertahan oleh keberadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun tanpa dukungan SPAM, krisis air bersih berpotensi terasa lebih serius. Di wilayah pesisir seperti Telukbetung, ketergantungan terhadap SPAM dan pembelian air bersih sangat tinggi karena kondisi geografisnya yang dekat laut dan membutuhkan pengeboran air tanah dalam.

“Di daerah pesisir juga ada risiko intrusi air laut akibat perbedaan ketinggian,” tambahnya.

Fenomena Global Makin Rapat

Suparji juga menyoroti semakin seringnya kejadian fenomena iklim global seperti ENSO (El Niño–La Niña) dan Indian Ocean Dipole (IOD). Jika sebelumnya siklus El Niño terjadi setiap 5–8 tahun, kini jaraknya semakin pendek, hanya sekitar 2–3 tahun sekali.

“Dulu setelah El Niño ada fase normal dulu, baru kemudian La Niña. Sekarang kejadiannya makin rapat, sehingga distribusi hujan ikut terganggu, baik hujan ekstrem maupun hujan ringan,” kata pria yang akrab disapa Parji itu.

Dampaknya nyata. Pada tahun 2023, saat IOD berada pada fase positif, Bandar Lampung mengalami sekitar 90 hari tanpa hujan, memicu kekeringan. Secara regional, durasi hari tanpa hujan di Lampung bahkan bisa mencapai 120 hari, terutama di Lampung Selatan dan Lampung Utara.

“Berdasarkan data historis, potensi kejadian seperti itu (kekeringan) bisa terulang,” ujarnya.

Waspada Musim Kemarau 2026

BMKG memprediksi bahwa pada 2026, kondisi iklim akan bergerak menuju fase netral. Namun, setelah fase netral, terdapat kemungkinan IOD kembali menuju fase positif pada 2026–2027, yang identik dengan kondisi lebih kering.

Musim kemarau diperkirakan mulai terasa sejak Mei, dengan periode kewaspadaan utama pada Juni hingga September, dan puncaknya pada Agustus-September. Secara klimatologis, puncak musim kemarau di Lampung memang kerap terjadi hingga September-Oktober.

“Kalau berdasarkan kondisi normal, bulan-bulan itu memang periode paling rentan kekeringan,” jelasnya.

Dalam jangka menengah hingga panjang, perubahan iklim diproyeksikan memperkuat anomali musim. Saat musim hujan, curah hujan akan terkonsentrasi di puncaknya dan cenderung lebih tinggi dari normal. Sebaliknya, pada musim kemarau, kondisi kering akan semakin ekstrem.

“Tren hujan totalnya menurun, tapi saat puncak musim hujan justru bisa lebih tinggi. Ini yang membuat risiko banjir dan kekeringan sama-sama meningkat,” kata Suparji.

Pergeseran ini juga berdampak pada sektor pertanian. Jika sebelumnya petani bisa mulai tanam pada Oktober atau November, kini banyak yang baru aman menanam pada Desember karena hujan datang lebih lambat.

BMKG mengklasifikasikan suatu wilayah mengalami kekeringan meteorologis apabila tidak terjadi hujan selama 60 hari berturut-turut. Pemantauan dilakukan setiap dasarian untuk menentukan kapan peringatan dini dikeluarkan.

Klik laman berikutnya untuk melanjutkan membaca 

Komentar