oleh

PWI Lampung Gandeng Asosiasi Media Desak Afirmasi Pajak untuk Perusahaan Pers

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung bersama asosiasi konstituen Dewan Pers di daerah ini menyerukan pemerintah RI untuk memberikan afirmasi pajak bagi perusahaan pers. Seruan tersebut mengemuka dalam diskusi “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat, 21/11/2025. Acara dihadiri Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, perwakilan Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung, DPRD Lampung, Diskominfotik provinsi serta kabupaten/kota, para pemilik media, hingga jurnalis.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma mengatakan perusahaan pers tengah berada dalam kondisi “lesu darah”. Ia menilai tekanan ekonomi dan efisiensi anggaran pemerintah semakin mempersempit ruang gerak media, sementara beban pajak justru tetap diberlakukan tanpa adanya kebijakan afirmatif. Menurutnya, situasi itu tidak hanya terjadi di Lampung, melainkan merata di seluruh Indonesia.

“Kondisi yang membuat perusahaan pers sekarat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Media seperti tinggal menunggu waktu tercerabut dari eksistensinya,” ujar Wira.

Ia menambahkan, PWI Lampung mengambil peran karena mayoritas karyawan perusahaan media merupakan anggota PWI sehingga organisasi terpanggil mencari solusi, termasuk dengan mendorong pemerintah memberikan afirmasi pajak.

Ketua AMSI Lampung Hendri Std menyambut baik langkah PWI dan menyebut masalah pajak bagi media sudah berada pada tahap yang sangat krusial. Ia menegaskan usulan AMSI untuk menerapkan konsep No Tax for Knowledge karena media berfungsi sebagai sumber pengetahuan. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah yang berkali-kali menyebut pers sebagai pilar keempat demokrasi namun tidak memberi insentif apa pun kepada industri media.

“Kami tidak sedang mengemis atau meminta dikasihani. Kami hanya meminta keadilan. Kalau media dianggap pilar keempat demokrasi, mengapa apresiasinya tidak dibedakan dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif?” katanya. Hendri juga mengingatkan bahwa saat pandemi Covid-19 pemerintah mampu memberikan insentif pajak bagi perusahaan dan pekerja pers, sehingga wajar jika kini industri media berharap pada perlakuan serupa mengingat kondisinya tak kalah kritis.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung Ardiansyah menilai persoalan pajak yang kini menekan industri media muncul akibat perubahan besar dalam ekosistem pers. Ia menjelaskan bahwa pada masa kejayaan media cetak, pajak bukan persoalan besar karena pemasukan perusahaan masih stabil. Namun disrupsi digital membuat pendapatan media anjlok, sehingga kebijakan pemerintah mestinya ikut menyesuaikan, termasuk terkait pajak. Ia memandang afirmasi pajak menjadi langkah penting untuk meringankan beban perusahaan media agar tetap dapat menjalankan jurnalisme berkualitas yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan demokrasi.

Pada akhir agenda, Ketua PWI Lampung bersama Ketua AMSI, JMSI, SMSI, dan SPS menandatangani Manifesto Afirmasi Pajak bagi Perusahaan Pers. Dokumen ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta sebagai sikap bersama organisasi media di Lampung.(Rls)

Komentar