VoxLampung, Pesisir Barat – Dalam rangka menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada.
Bawaslu menyadari bahwa pemilu yang bersih, jujur, dan adil hanya dapat terwujud melalui pengawasan yang efektif dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, berbagai langkah strategis pencegahan pelanggaran telah dijalankan guna meminimalisir potensi kecurangan serta memastikan Pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari menekankan bahwa upaya pencegahan lebih baik daripada penindakan semata. Oleh karena itu, Bawaslu tidak hanya fokus pada penanganan kasus setelah pelanggaran terjadi, tetapi lebih mengedepankan pencegahan sebagai kunci utama dalam mengawal tahapan Pilkada.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan demokratis. Pencegahan merupakan salah satu pilar utama yang kami perkuat guna mengurangi peluang terjadinya pelanggaran,” ujar Ayu Megasari.
Melalui sejumlah langkah strategis yang telah diambil, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan agar seluruh tahapan Pilkada di Pesisir Barat berjalan dengan jujur, adil, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah satu fokus utama Bawaslu Pesisir Barat adalah pencegahan aktif melalui forum warga, sosialisasi partisipatif, dan pemberian surat imbauan kepada berbagai pihak terkait. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran, meminimalisir potensi kecurangan, serta memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas Pilkada.
Pencegahan Melalui Forum Warga, Sosialisasi Partisipatif, Deklarasi, dan Rakor Bersama Stakeholder
Bawaslu Pesisir Barat telah menggelar berbagai forum warga yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam diskusi terkait aturan dan regulasi Pilkada. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran mereka dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan demokratis. Melalui dialog terbuka, masyarakat didorong untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih serta bagaimana melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.
Selain forum warga, Bawaslu juga mengadakan sosialisasi partisipatif yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal. Sosialisasi ini menitikberatkan pada bahaya politik uang, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan etika dalam pelaksanaan kampanye. Dengan pendekatan partisipatif, Bawaslu tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga menciptakan pengawasan berbasis komunitas yang memperkuat daya cegah terhadap potensi pelanggaran di lapangan.
Bawaslu Pesisir Barat tidak bekerja sendirian. Rapat koordinasi dengan Pemda, partai politik, dan stakeholder lainnya telah digelar untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pilkada yang bersih. Kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran.
Selain itu, Bawaslu juga mengadakan Rapat Koordinasi dengan Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pertemuan ini, Bawaslu menekankan kembali pentingnya netralitas ASN dan perangkat desa. Peran para kepala desa sangat krusial dalam menjaga agar ASN di bawah mereka tidak terlibat dalam politik praktis.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga menggelar Deklarasi Netralitas ASN yang dihadiri oleh Inspektorat, unsur kepolisian, dan kejaksaan. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN selama Pilkada. Tidak ada ruang bagi ASN yang berpihak! Pengawasan akan dilakukan secara ketat, dan pelanggaran akan langsung ditindak.
Selain deklarasi netralitas ASN, Bawaslu juga memprakarsai Deklarasi Kampanye Damai sebelum tahapan kampanye dimulai. Seluruh pasangan calon hadir dalam deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga perdamaian selama masa kampanye. Bawaslu tidak akan membiarkan adanya kampanye yang provokatif atau menghasut. Setiap pelanggaran akan langsung diproses.
Penerbitan Surat Imbauan Pencegahan
Sebagai bagian dari strategi pencegahan formal, Bawaslu Pesisir Barat telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada berbagai pihak terkait. Imbauan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan pengingat kepada penyelenggara pemilu serta peserta Pilkada agar mematuhi aturan yang berlaku.
Surat Imbauan telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat, berisi rekomendasi dan peringatan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada, khususnya dalam menjaga transparansi dan netralitas proses pemilu. kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan para Peratin (kepala desa) yang berfokus pada pentingnya menjaga netralitas ASN dan perangkat desa selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Imbauan kepada pasangan calon, mengingatkan agar mematuhi aturan kampanye, tidak terlibat dalam praktik politik uang, dan menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan kampanye. imbauan juga diberikan kepada media massa, menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan netral selama tahapan Pilkada, serta menghindari penyebaran informasi yang dapat mempengaruhi opini publik secara tidak adil.
Pada tingkat kecamatan, Panwaslu kecamatan telah mengeluarkan imbauan sebanyak 103 imbauan yang di berikan mulai dari Tingkat pemerintah kecamatan sampai dengan pemerintahan desa
Surat imbauan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif Bawaslu dalam menjaga agar proses Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan hukum dan tanpa pelanggaran signifikan.
Sejauh ini, Bawaslu Pesisir Barat telah menerima 7 laporan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan-laporan ini meliputi dugaan ketidaknetralan ASN, netralitas ASN merupakan isu yang sangat krusial dalam Pilkada, mengingat posisi ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya tidak memihak dalam kontestasi politik.
Terdapat 5 pelanggaran yang direkomendasikan kepada BKN dan ditembuskan kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri, Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK Kabupaten Pesisir Barat). Selain itu, Bawaslu juga telah menerima 4 informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Setiap informasi awal yang masuk akan dianalisis secara cermat, dan jika ditemukan bukti-bukti yang cukup, akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Peningkatan Pengawasan Berbasis Partisipasi Masyarakat
Dalam menghadapi tantangan pengawasan di daerah yang memiliki luas wilayah dan medan geografis yang sulit, Bawaslu Pesisir Barat juga mengandalkan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Melalui berbagai sosialisasi dan pembekalan, masyarakat didorong untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan. Bawaslu telah menyediakan berbagai saluran pelaporan, seperti hotline dan aplikasi daring, yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal dalam memantau berbagai aktivitas kampanye. Masyarakat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pilkada, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh pengawas resmi.
Kesimpulan
Dengan berbagai langkah preventif yang telah dilakukan, Bawaslu Pesisir Barat optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, jujur, dan adil. Pencegahan melalui forum warga, sosialisasi partisipatif, serta surat imbauan kepada berbagai pihak telah memberikan dasar yang kuat untuk menjaga integritas proses Pilkada.
Bawaslu mengajak seluruh masyarakat dan peserta Pilkada untuk bersama-sama menjaga kesucian demokrasi ini dengan menghindari pelanggaran, berkompetisi secara sehat, serta menjalankan setiap tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan kerja sama yang solid antara pengawas, masyarakat, dan penyelenggara pemilu, diharapkan Pilkada Pesisir Barat dapat berlangsung damai, tertib, dan berkualitas.(ADV)
Komentar