VoxLampung, Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan razia rutin kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 16/4/2024, pukul 18.00-19.00 WIB. Kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen Rutan Bandar Lampung untuk Zero Halinar atau nihil handphone, pungutan liar, serta mengantisipasi peredaran Narkoba.
Razia dan penggeledahan dilaksanakan di kamar hunian A1.2, B1.18 dan C1.1. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR), tiga staf KPR Rutan, dan enam anggota dari regu jaga.
Kepala Rutan Bandar Lampung Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian WBP ini dilakukan guna mencegah dan meminimalisir keberadaan benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian.
“Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP ini diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung,” kata Iwan dalam keterangannya, Kamis malam, 16/5/2024.
Iwan bilang, proses razia dan penggeledahan kamar hunian pada petang tadi berlangsung dengan baik, tertib dan lancar. “Dari kegiatan pelaksanaan razia rutin ini tidak ditemukan barang-barang terlarang berupa Narkoba,” pungkas Iwan.(*)
Komentar