VoxLampung, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan sidak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis pagi, 16/05/2024. Kegiatan ini guna mewujudkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran Narkoba di dalam Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran Narkoba di dalam Lapas.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Ade berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini.
Kegiatan sidak dilakukan dengan terlebih dahulu seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib. Lantas dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,” terangnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, kegiatan ini sebagai salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait Deteksi Dini.
“Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” jelas Ade.
Selain rutin melakukan sidak, kata Ade, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan. “Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,” tegasnya
Kemudian, Lapas Narkotika Bandar Lampung juga telah menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum diantaranya Badan Narnotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kepolisian dan TNI.
“Kami juga telah bekerja sama dengan sejumlah APH di antaranya BNNP, Kepolisian dan juga TNI dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung,” terangnya.
Penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Hasil sidak kali ini tidak ditemukannya barang-barang terlarang. “Dalam kegiatan hari ini Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,” tutup Ade.(Rls)
Komentar