VoxLampung, Bandar Lampung – Camat Way Halim, Bahril membantah dugaan Lurah Perumnas Way Halim, Siagawanto melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner Caleg DPR RI yang melibatkan Ketua RT, Kepala Lingkungan (Kaling) dan Linmas.
Bahril menjelaskan, lurah bukan memerintahkan RT dan Kaling untuk memasang APK berupa banner, justru menyuruh untuk mencopot banner yang menempel tidak tempat tidak semestinya.
“Jadi kejadian sebenarnya bukan seperti itu (memasang banner), lurah meminta RT dan Kaling untuk mencopot APK yang menempel di pohon-pohon dan tiang listrik,” kata Bahril kepada wartawan, Kamis, 14/2/2023.
Bahril bilang, banner yang sudah dicopot tersebut lantas dikumpulkan di kantor kelurahan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pemiliknya.
“APK itu dikumpulkan di kelurahan menunggu pemilik APK itu untuk mengambilnya. Siapa tahu bisa digunakan oleh pemiliknya untuk ditempel di tempat lain yang tidak dilarang oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto diduga memerintahkan RT, Kaling dan Linmas untuk memasang banner milik Caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan putri dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Diana dan Ketua Nasdem Lampung Herman HN.
Dikabarkan bahwa aula kantor kelurahan Way Halim digunakan untuk mengumpulkan dan menyimpan serta mempersiapkan banner Caleg DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.
Kedua oknum perangkat kelurahan (RT dan Kaling) tersebut diduga mendapat perintah Kepala Kelurahan (Lurah) Way Halim, untuk melakukan kegiatan persiapan pemasangan banner sang Caleg pada Selasa, 12/12/2023, kemarin.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Camat dan Lurah Paksa RT Jadi TS Caleg RI Anak Walikota Eva Dwiana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bahkan tengah menelusuri informasi tersebut. Tak hanya di Way Halim, kabar yang beredar menyebut bahwa hampir seluruh lurah di Kota Tapis Berseri diduga mendapatkan perintah untuk memenangkan Caleg Rahmawati Herdian.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. “Kami sudah teruskan ke Bawaslu Kota dan lagi tahap penelusuran,” kata Iskardo kepada awak media, Kamis, 14/12.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda juga mengaku sudah juga mendapatkan informasi terkait dugaan RT dan Linmas menyiapkan banner salah satu caleg DPR-RI yang kebetulan anak ketua partai. “Kami segera telusuri,” katanya.
“Kita lihat dulu nanti hasil dari penelusuran. Kalau memang ada pelanggaran, kami akan minta klarifikasi,” imbuh Apriliwanda.(*)





Komentar